Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Tiongkok memiliki cancel culture terhadap para selebritis yang melakukan penggelapan pajak. Berikut lima fakta penggelapan pajak yang dilakukan Deng Lun.
Baca Juga: 8 Potret Behind the Scene Drama Gulf Kanawut dan Janie
1. Deng Lun dinyatakan bersalah dan didenda sebanyak 106 juta Yuan
twitter.com/dramachina_id Pemberitaan mengenai penggelapan pajak Deng Lun trending di Weibo, pada Rabu (15/3/2022) lalu. Akibat terbukti bersalah melakukan penggelapan pajak, Deng Lun didenda sebesar 106 juta Yuan atau sekitar Rp238 miliar.
Baca Juga: 5 Hal yang Dijanjikan Taeyong Setelah Punya YouTube
2. Deng Lun juga mengunggah surat permintaan maaf
Deng Lun. (Twitter.com/tzuvenus) Tidak menunggu sehari setelah pemberitaan tersebut menjadi topik panas, Deng Lun menulis surat permintaan maaf atas kesalahan yang ia buat di akun media sosial (Medsos). Ia akan menanggung segala konsekuensinya dan tetap bekerja keras seperti biasa.
3. Brand yang bekerja sama dengan Deng Lun memutuskan kontrak
twitter.com/dailytionghoa Deng Lun memiki banyak brand yang bekerja sama dengannya seperti Quacker, L'Oréal, Bvlgari, Foreo, dan lainnya. Melihat cancel culture yang berat di Tiongkok untuk pelaku penggelapan pajak, brand-brand ini kemungkinan akan memutuskan kontraknya. Satu brand yang sudah mengumumkan pemutusan kontrak adalah Viomi Technology.
4. Seluruh medsos milik Deng Lun ditangguhkan
twitter.com/dramachina_id Deng Lun termasuk aktor Tiongkok yang memiliki banyak pengikut di akun medsosnya. Karena peristiwa ini, seluruh akunnya ditangguhkan tepat di hari pemberitaan penggelapan pajaknya trending.