[ESAI] Mengenal Lebih Dalam Jenis dan Perbedaan Pemeriksaan COVID-19 

Oleh: Ni Made Garnis Dolesgit

Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrom Coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Penyakit ini disebut sebagai bencana non alam dan terjadi hampir di seluruh belahan bumi.

Penyebaran virus ini melalui percikan batuk dan nafas orang terinfeksi yang kemudian terhirup orang sehat. Virus juga dapat menyebar secara tidak langsung melalui percikan atau sentuhan tangan yang tercemar virus. Apabila tangan tercemar percikan tersebut, virus dapat dihirup melalui tangan yang menyentuh area wajah atau hidung.

Setelah kasus pertama muncul pada bulan Maret 2020 di Indonesia, hanya dalam waktu satu bulan hampir seluruh provinsi di Tanah Air terjangkit. Karena banyaknya kasus yang terjadi di seluruh dunia, PBB pun menetapkan kasus COVID-19 sebagai sebuah pandemik.

Tercatat hingga akhir September 2020, dilaporkan sudah lebih dari 32 juta orang terjangkit dan sekitar satu juta orang meninggal dunia akibat menderita COVID-19. Berdasarkan data dari Komite Penanganan COVID-19 dan pemulihan Ekonomi Nasional, sampai dengan tanggal 21 Desember 2020, sebanyak 671.778 kasus konfirmasi COVID-19 telah dilaporkan di Indonesia dan tercatat 20.085 orang meninggal.

Selain berdampak pada bidang kesehatan, bidang ekonomi juga mendapat pukulan hebat dari pandemik ini. Daya beli masyarakat menjadi turun drastis sampai 60 persen. Data dari BPS mencatat bahwa konsumsi rumah tangga turun dari 5,02 persen pada kuartal I tahun 2019 menjadi 2,84 persen. Adanya ketidakpastian yang berkepanjangan pada dunia usaha menyebabkan investasi ikut melemah dan berimplikasi pada terhentinya usaha dan pelemahan ekonomi terjadi di seluruh dunia sehingga harga komoditas turun dan ekspor Indonesia ke beberapa negara juga terhenti. 

Sebagai upaya untuk membangkitkan kembali ekonomi yang terpuruk akibat pandemik COVID-19, pemerintah mulai menerapkan tata cara kehidupan era baru. Khususnya untuk Bali, daerah yang sangat mengandalkan sektor pariwisata sebagai ujung tombak perekonomian. Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan surat edaran dalam upaya menyambut wisatawan domestik ataupun luar negeri yang berlibur pada momen Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Dalam surat itu dituliskan bahwa pelaku perjalanan dalam negeri yang akan memasuki wilayah Bali dengan transportasi udara wajib menunjukkan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2x24 jam sebelum berangkat. Sedangkan bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji rapid test antigen paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Dengan diketahuinya status kesehatan pelaku perjalanan sebelum menuju destinasi wisata, diharapkan kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan semua pihak tetap terjaga. Namun kemudian muncul pertanyaan, apakah yang membedakan jenis-jenis pemeriksaan COVID-19 tersebut?

Berikut ini adalah beberapa perbedaan antara tes PCR, rapid test antigen, dan rapid test antibody untuk mendeteksi virus corona:

1. Target deteksi

[ESAI] Mengenal Lebih Dalam Jenis dan Perbedaan Pemeriksaan COVID-19 Ilustrasi Rapid Test Tim IDN Times (IDN Times/Herka Yanis)

Target yang dideteksi atau yang ingin dicari pada pemeriksaan rapid test antibody adalah antibodi/sistem imunitas tubuh dalam darah yang terbentuk sebagai respons tubuh apabila ada virus corona. Pada pemeriksaan rapid test antigen, target deteksinya adalah materi genetik/protein spesifik dari virus tersebut dalam tubuh seseorang. Sedangkan untuk swab PCR test, target deteksinya adalah materi genetik (DNA dan RNA) dari virus SARS-COV-2.

2. Bagian tubuh yang diperiksa

[ESAI] Mengenal Lebih Dalam Jenis dan Perbedaan Pemeriksaan COVID-19 Ilustrasi Rapid Test Tim IDN Times (IDN Times/Herka Yanis)

Sampel atau bagian tubuh yang diperiksa pada pemeriksaan rapid test antibody adalah darah yang biasanya diambil 1atau 2 tetes dari ujung jari. Pada pemeriksaan rapid test antigen, sampel yang digunakan adalah swab atau apusan lendir hidung di bagian dalam sesuai dengan jenis antigen yang digunakan. Sedangkan untuk swab PCR test, sampel yang digunakan adalah swab atau apusan lendir di saluran nasofaring (hidung bagian dalam) dan swab tenggorok atau orofaring.

3. Lamanya pemeriksaan

[ESAI] Mengenal Lebih Dalam Jenis dan Perbedaan Pemeriksaan COVID-19 Ilustrasi Tes Usap/PCR Test (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Rapid test antibody memerlukan waktu pemeriksaan 5-10 menit. Sementara untuk rapid test antigen, durasi yang diperlukan sampai keluar hasil adalah kurang lebih 30 menit. Sedangkan untuk hasil pemeriksaan swab PCR test dapat keluar dalam waktu 1-2 hari setelah sampel diterima di laboratorium.

4. Tingkat akurasi hasil pemeriksaan

[ESAI] Mengenal Lebih Dalam Jenis dan Perbedaan Pemeriksaan COVID-19 Ilustrasi Rapid Test Tim IDN Times (IDN Times/Herka Yanis)

PCR test merupakan pemeriksaan penunjang yang memiliki keakuratan mencapai 80-90 persen karena PCR test dapat mendeteksi semua bagian virus. Sedangkan rapid test antigen hanya mendeteksi antara 11,1 persen hingga 45,7 persen yang positif dibandingkan dengan yang positif dari RT-PCR. Hal tersebut karena antigen hanya mendeteksi bagian luar dari virus. Sedangkan rapid test antibody adalah jenis pemeriksaan penunjang untuk COVID-19 yang paling rendah keakuratannya yaitu hanya sekitar 18 persen. Dalam hal ini, antibodi yakni IgM dan IgG dalam tubuh sebagai mekanisme proteksi terhadap serangan bakteri maupun virus, bukan mendeteksi virus.

5. Masa berlaku

[ESAI] Mengenal Lebih Dalam Jenis dan Perbedaan Pemeriksaan COVID-19 Ilustrasi Tes Usap/PCR Test (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Bagi penumpang tujuan perjalanan ke Bali yang menggunakan mode transportasi udara, masa berlaku surat keterangan hasil negatif tes PCR paling lama 7x24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan masa berlaku surat keterangan hasil negatif menggunakan rapid test antigen adalah 3x24 jam sebelum perjalanan menggunakan jalur transportasi laut/darat.

Mengingat pesawat merupakan mode transportasi yang tertutup dan jumlah penumpangnya banyak, maka diperlukan pemeriksaan dengan hasil yang lebih pasti. Sementara untuk kendaraan pribadi yang jumlah penumpang lebih sedikit dan ventilasi dapat dibuka, sehingga rapid test antigen dirasa cukup.

Setelah mengenal perbedaan dari pemeriksaan COVID-19 dan Anda sudah memilih jalur transportasi yang akan digunakan, hendaknya tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Diawali dari waktu keberangkatan, selama perjalanan, dan sampai kembali pulang ke daerah asal.

*) Penulis adalah perawat di UPTD RSUD Bali Mandara

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya