Cara Menukar Uang Rusak di Bank, Jangan Diselotip Ya!

Kalau terima uang kembalian yang rusak, tukarkan saja

Penulis: Community Writer, Guna Sattwam

Berapa banyak uang kembalian dalam bentuk receh yang kamu terima setiap kali selesai berbelanja? Jika dikumpulkan dalam sebulan, lumayan juga untuk membeli kebutuhan dapur. Tapi agak repot jika kamu berbelanja menggunakan uang receh.

Kamu sebenarnya bisa menukarkan uang receh, uang rusak atau cacat ke bank lho. Berikut ini cara menukarkan uang rusak di bank.

Baca Juga: Tanda-tanda Nyeri Haid yang Diwaspadai, Segera Periksa!

1. Titik lokasi penukaran uang di Bali terus bertambah

Cara Menukar Uang Rusak di Bank, Jangan Diselotip Ya!Ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Bali sudah ada 294 titik penukaran yang disediakan oleh Bank Indonesia, bekerja sama dengan seluruh perbankan di seluruh Provinsi Bali.

Dengan melihat banyaknya jumlah lokasi penukaran tahun 2021 yaitu 227 titik, dan kini menjadi 294 titik, seharusnya masyarakat tidak bingung lagi untuk menukarkan uang.

2. Jam layanan penukaran uang

Cara Menukar Uang Rusak di Bank, Jangan Diselotip Ya!Ilustrasi uang, rupiah (IDN Times/Shemi)

Bank Indonesia saat ini hanya menerima penukaran uang rusak yang dilakukan setiap hari Kamis mulai pukul 09.00 sampai pukul 12.00 Wita. Berikut ini pembagian jadwalnya:

  • Pukul 08.00-09.15 waktu setempat
  • Pukul 09.15-10.30 waktu setempat
  • Pukul 10.30-11.30 waktu setempat.

3. Titik lokasi penukaran uang

Cara Menukar Uang Rusak di Bank, Jangan Diselotip Ya!ilustrasi uang (IDN Times/Lia Hutasoit)

Ada 294 titik penukaran uang yang bekerja sama dengan 48 perbankan di seluruh Bali. Contohnya KPw BI Prov. Bali di Jalan Letda Tantular Nomor 4, Renon, Kota Denpasar. Bisa juga melalui Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA), dan lainnya.

4. Syarat menukarkan uang

Cara Menukar Uang Rusak di Bank, Jangan Diselotip Ya!Foto hanya ilustrasi. (IDN Times/Holy Kartika)

Kamu dapat membawa uang tunai atau buku tabungan untuk melakukan penarikan berupa Uang Pecahan Kecil (UPK). Selain itu, ada beberapa hal yang harus kamu lakukan sebelum menukarkan uang ke bank, yaitu:

  1. Menghitung total nominal uang Rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan ke Bank Indonesia
  2. Mengelompokkan uang Rupiah rusak/cacat berdasarkan pecahan uang dalam suatu tempat penyimpanan tertentu saat melakukan penukaran
  3. Tidak menggunakan selotip, perekat, atau sejenisnya untuk mengelompokkan uang Rupiah logam
  4. Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.

5. Pecahan yang banyak ditukarkan

Cara Menukar Uang Rusak di Bank, Jangan Diselotip Ya!Ilustrasi (IDN Times/Sunariyah)

Sepanjang tahun 2021, uang pecahan Rp2.000 dan Rp5.000 lebih banyak ditukarkan oleh masyarakat Bali di Bank Indonesia dibandingkan uang kertas pecahan lain. Sedangkan untuk uang logam, permintaan pecahan Rp100 masih lebih tinggi daripada uang logam pecahan lain.

6. Cara menukarkan uang rusak

Cara Menukar Uang Rusak di Bank, Jangan Diselotip Ya!Ilustrasi KTP (IDN Times/Umi Kalsum)

Jika kamu ingin menukarkan uang rusak di Bank Indonesia, langsung saja mengisi formulir di Pintar.bi.go.id. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Rusak/Cacat. Ada tiga kolom yang harus kamu isi, di antaranya Pilih Provinsi, Pilih Lokasi Penukaran, dan tanggal yang kamu inginkan.

Kamu diminta mengisi data pemesanan meliputi:

  • NIK-KTP
  • Nama
  • No telepon
  • Email.

Berikutnya adalah mengisi jumlah lembar atau keping uang Rupiah rusak atau cacat yang akan ditukarkan. Kamu juga diminta untuk memilih kategori jenis uang Rupiah tersebut rusak atau cacat karena terbakar/berlubang/hilang, sebagian/robek/mengerut/lainnya.

Setelah itu datang ke Bank Indonesia sesuai jadwal dan lokasi yang dipilih sambil membawa bukti pemesanan. Penukaran uang bisa dilakukan di seluruh kantor Bank Indonesia, namun hanya dilayani setiap hari Kamis untuk menghindari kerumunan dan penerapan social distancing.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya