Syarat Mengajukan Dana Bantuan Produktif Untuk UMKM, Yuk Dicoba!

Lumayan nih. Anggaran yang disediakan sebesar Rp15 triliunan

Tabanan, IDN Times - Pemerintah kini mendorong pemasaran digitalisasi untuk Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) setelah semakin meningkatnya pengguna digital di Indonesia. Ada satu contoh UMKM di wilayah Kabupaten Tabanan yang sudah menerapkan digitalisasi. Yaitu Padma Medikal Husada. Mereka melakukan pemasaran secara digital untuk produk-produknya di situs, media sosial (Medsos), hingga aplikasi jualan online (Daring).

Semenjak pemasaran digitalisasi tersebut diterapkan, penjualannya mengalami peningkatan dan perluasan pasar.

Baca Juga: Sempat Sepi, Kunjungan ke DTW Tanah Lot Tabanan Melonjak saat Lebaran

1. Dari yang offline, pemilik Padma Herbal menjajal jualan secara online

Syarat Mengajukan Dana Bantuan Produktif Untuk UMKM, Yuk Dicoba!instagram.com/padmaherbalbali

Pemilik usaha Padma Medikal Husada (Padma Herbal), Bagus Arya Kusuma, memaparkan usahanya didirikan sejak tahun 2005. Pada saat itu penjualannya masih melayani wilayah Bali saja. Semakin banyaknya masyarakat yang berbelanja dan menggunakan layanan digital, khususnya medsos, mereka mencoba untuk menjual produknya secara online pada tahun 2012.

"Kami membuat web sendiri. Juga jualan di medsos dan aplikasi jualan online," ujar Bagus Arya, ketika diwawancara Sabtu (22/5/2021).

Baca Juga: Tanam Porang di Lahan Tidak Produktif Bisa Menghasilkan Uang Lho

2. Pangsa pasarnya meluas hingga ke Sulawesi Selatan semenjak jualan online

Syarat Mengajukan Dana Bantuan Produktif Untuk UMKM, Yuk Dicoba!Produk minuman herbal dari Padma Herbal (Dok.IDN Times/Istimewa)

Bagus Arya mengakui, keuntungannya meningkat sekitar 10 persen hingga 15 persen semenjak jualan secara online. Bahkan pangsa pasarnya semakin luas seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, hingga Sulawesi Selatan.

"Terutama saat pandemik, jualan online ini membantu sekali," katanya.

Padma Medikal Husada memproduksi 30 jenis produk minuman herbal seperti teh herbal, jamu godhog (Rebus), jamu segar atau loloh, instan herbal, minyak herbal, madu herbal dan lainnya. Untuk saat ini best seller mereka adalah Instan UTE (Urip temu) dan instan maag.

3. Diskop dan UKM Tabanan memberikan fasilitas kepada UMKM berupa bantuan dana BPUM

Syarat Mengajukan Dana Bantuan Produktif Untuk UMKM, Yuk Dicoba!Ilustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop dan UKM) Tabanan, Made Yasa, mengatakan pihaknya telah memberikan fasilitas kepada UMKM di wilayah Kabupaten Tabanan. Yaitu berupa dana program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 dari Kementerian Koperasi dan UKM. Di mana total anggaran tahun 2021 yang telah disiapkan sebesar Rp15,36 triliun.

"Sudah ada tujuh ribu UMKM yang mendaftar dan sudah diajukan ke pusat," jelasnya, Minggu (23/5/2021).

Ia berharap pelaku UMKM dapat meningkatkan pemasaran produk melalui digitalisasi dari anggaran ini. Dikutip dari akun resmi Kementerian Koperasi dan UKM, berikut syarat untuk mendaftar BPUM 2021: 

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia (TNI/Polri), serta pegawai Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD)
  • Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya