15 Ribu Lahan Sawah Petani di Tabanan Dicover AUTP

Jadi petani bebas bayar premi

Tabanan, IDN Times - Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Tabanan, hingga April 2020 tercatat 369 hektare tanaman diserang oleh hama tikus. Sekitar 75 hektare di antaranya mengalami puso atau gagal panen.

Kondisi ini membuat petani mengalami kerugian. Karena per hektarenya membutuhkan biaya operasional untuk penanaman sampai pemeliharaan. Untuk melindungi petani dari kerugian akibat serangan hama maupun bencana alam, Pemerintah Pusat mengeluarkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Pada tahun 2020 ini, lahan sawah di Tabanan yang ditargetkan tercover AUTP seluas 14.500 hektare.

1. Pemerintah Pusat berikan subsidi pembayaran premi hingga 80 persen

15 Ribu Lahan Sawah Petani di Tabanan Dicover AUTPKepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan, I Gusti Putu Wiadnyana (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan, I Gusti Putu Wiadnyana, seizin Kepala Dinas Pertanian, Nyoman Budana, mengatakan AUTP merupakan program Pemerintah Pusat untuk memberikan perlindungan tanaman padi dari serangan hama maupun bencana. Sehingga petani tidak mengalami kerugian yang besar.

Dalam program ini, Pemerintah Pusat menanggung premi sebesar 80 persen, sementara 20 persennya ditanggung oleh petani. Sehingga dari premi sebesar Rp180 ribu per hektare, petani hanya membayar Rp36 ribu per hektare. Jika terjadi kerusakan terhadap tanaman padi, maksimal petani mendapatkan klaim ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare.

"Ganti rugi ini tentu cukup membantu petani jika tanaman padinya mengalami kerusakan atau gagal panen," ujar Wiadnyana.

2. Tahun 2020, Pemkab Tabanan siapkan anggaran pembayaran premi AUTP seluas 15 ribu hektare

15 Ribu Lahan Sawah Petani di Tabanan Dicover AUTPSawah di Tabanan (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Pada tahun 2020 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan lewat APBD II telah menganggarkan pembayaran premi AUTP seluas 15.000 hektare. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp540.000.000. Dari anggaran inilah, pembayaran premi yang seharusnya dibebankan ke petani sebesar Rp36 ribu per hektare akan dibayarkan oleh Pemkab Tabanan.

"Saat ini proses penanggungan premi AUTP oleh pemkab Tabanan ini masih dalam proses penetapan calon petani dan calon lokasi. Biasanya diberikan pada daerah yang rentan terserang hama dan bencana," ujar Wiadnyana.

Selain pembayaran premi dari bantuan Pemkab Tabanan, tahun ini juga ada petani yang membayar premi sebesar Rp36 ribu secara swadaya. Tercatat lahan sawah seluas 463,77 hektare yang dibayar secara swadaya oleh petani. Sehingga total lahan sawah yang tercover AUTP di Tabanan tahun 2020 mencapai 15.463,77 hektare, di mana melebihi target pusat yaitu 14.500 hektare.

3. Tahun 2019, klaim AUTP mencapai Rp1.355.640.000

15 Ribu Lahan Sawah Petani di Tabanan Dicover AUTPIDN Times / Nana Suryana

Manfaat perlindungan AUTP, lanjut Wiadnyana, bisa dilihat dari jumlah klaim di tahun 2019. Di mana jumlah total klaim tercatat sebesar Rp1.355.640.000 untuk lahan seluas 225,94 hektare, yang terdiri dari:

  • Klaim yang sudah dibayar untuk 203,93 hektare dengan jumlah klaim Rp1.223.580.000
  • Klaim yang masih dalam proses seluas 22,1 hektar dengan jumlah klaim Rp132.060.000.

Sementara jumlah luas lahan sawah yang mengikuti program AUTP pada tahun 2019 seluas 9.631,98 hektare dengan jumlah premi Rp346.751.280.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya