Dampak Pandemik COVID-19, Triwulan II Ekonomi Bali di Titik Terendah

Mengalami minus yang sangat dalam yaitu -10,98

Denpasar, IDN Times – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho dalam Rapat Kebijakan Perbankan Pemprov di Masa Pandemik pada Selasa (25/8/2020) mengungkapkan bahwa ekonomi Bali pada Triwulan II 2020 mengalami minus yang sangat dalam yaitu -10,98. Disebutnya, titik ini adalah keadaan ekonomi Bali yang paling rendah.

“Untuk itu diperlukan koordinasi kebijakan untuk mendorong sektor perekonomian yang produktif dan aman. Sektor yang produktif adalah sektor yang memberikan nilai tambah pada perekonomian, namun memiliki risiko penyebaran COVID-19 yang rendah. Seperti sektor pertanian, pangan, peternakan, dan beberapa sektor lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga: Batal Datangkan Wisman Pada September, Muncul Petisi Buka Border Bali 

1. Perekonomian Bali pada Triwulan ke III diproyeksikan ada pergerakan

Dampak Pandemik COVID-19, Triwulan II Ekonomi Bali di Titik TerendahIDN Times/Ayu Afria

Trisno Nugroho mengatakan pada tracking perekonomian Bali Triwulan ke III ini, diproyeksikan akan ada pergerakan, terutama didorong oleh pergerakan wisatawan domestik. Di samping itu, sejak adanya new normal era pencarian travel Bali pada website cenderung meningkat, dan hal ini mengindikasikan Bali masih menjadi destinasi wisata favorit.

Memasuki tatanan kehidupan era baru di Triwulan ke III (Juli) 2020, kredit perbankan Bali disebutnya mulai menunjukan peningkatan. Peningkatan kredit bersumber dari modal kerja (4.94 yoy) dan investasi (32.43 yoy). Sementara dari sisi Lapangan Usaha bersumber dari kredit perdagangan (4.94 yoy) dan akomodasi makan dan minum (9.08 yoy).

“Dengan demikian risiko kredit secara keseluruhan sedikit meningkat namun masih berada di bawah tresh hold. Namun dari sisi Lapangan Usaha, resiko kredit konstruksi meningkat cukup tinggi dan perlu mendapat perhatian. Begitu lula pada kredit UMKM yang akan ada pergerakan namun masih perlu perhatian,” katanya.

2. BI usulkan beberapa strategi menahan laju penurunan ekonomi

Dampak Pandemik COVID-19, Triwulan II Ekonomi Bali di Titik Terendahpinterest.com

Ia juga mengungkapkan bahwa Bank Indonesia (BI) mengusulkan beberapa strategi dalam menahan laju penurunan ekonomi di tahun 2020 yaitu:

  1. Relaksasi PSBB Provinsi dan Kabupaten/Kota secara bertahap dengan memperhatikan protokol kesehatan
  2. Percepatan absorpsi belanja pemerintah (termasuk belanja PEMDA)
  3. Pembukaan sektor ekonomi utama dengan disiplin ketat protokol CHSE
  4. Digitalisasi UMKM dan Mendorong Gerakan Bangga Buatan Indonesia
  5. Akeselerasi kredit bank (termasuk BPD) ke sektor riil dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian

3. Sejumlah bantuan diberikan untuk warga Bali

Dampak Pandemik COVID-19, Triwulan II Ekonomi Bali di Titik TerendahPerwakilan mahasiswa PTN dan PTS penerima bansos di Kantor Gubernur Bali (Dok.IDN Times/Humas Provinsi Bali)

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Tri Budhianto mengatakan untuk mengatasi efek domino pandemik COVID-19 pada aspek sosial, ekonomi, dan keuangan, pemerintah pusat telah menyalurkan biaya penanganan COVID-19 sebesar Rp695.20 triliun. Dana tersebut meliputi biaya kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, UMKM, pembiayaan korporasi, sektoral kementerian lembaga dan pemerintah daerah.

Beberapa program dalam pemulihan ekonomi nasional tersebut di antaranya:

  1. Perlindungan sosial seperti program keluarga harapan (PKH), di mana total penerima program PKH di Bali sebanyak 89,883 orang
  2. Program Bantuan Pangan Non Tunai adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah pelaksanaan. Selanjutnya disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sembako, yang namanya termasuk di dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) program Sembako dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial
  3. Program bantuan sosial tunai adalah bantuan yang berupa uang (Rp200 ribu/bulan) yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan yang terkena dampak dari Wabah COVID-19. Sebanyak 124.556 warga Bali yang sudah menerima bantuan tersebut
  4. Program Bantuan Tunai Langsung Dana Desa di mana diberikan sebesar Rp600 ribu setiap bulan untuk setiap keluarga miskin yang memenuhi kriteria dan diberikan selama 3 (tiga) bulan dan Rp300 ribu setiap bulan untuk tiga bulan berikutnya. BLT-Dana Desa ini bebas pajak
  5. Program bantuan langsung UMKM yaitu bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) diberikan kepada pelaku Usaha Mikro untuk menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemik dalam rangka Program PEN. Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp2,4 juta kepada pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria
  6. Program kartu pra-kerja dan pemberian subsidi pada gaji/upah
  7. Program pemulihan ekonomi nasional terdapat program subsidi bunga UMKM, di mana besaran subsidi bunga yang diberikan yaitu perbankan dan perusahaan pembiayaan

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya