Awalnya Ribuan Penenun, Kini Sentra Endek di Bali Hanya Tinggal 54 

Tabanan dan Bangli hanya punya satu pengusaha endek

Denpasar, IDN Times – Kain endek kini semakin mendapat perhatian setelah Rumah Mode Christian Dior melirik dan menggunakan kain ini sebagai busana, produk tas, dan sepatu untuk tahun 2021. Belum lama ini muncul pula Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali setiap hari Selasa dan berlaku mulai Selasa (23/2/2021) mendatang.

Penggunaan kain endek ini dikecualikan untuk hari Purnama, Tilem, dan Hari Jadi Pemerintah Daerah. Pemakaian busana ini juga tidak dibatasi pada motif tertentu saja. 

Baca Juga: Endek Bali Dipinang Perancang Christian Dior, Begini Awal Mulanya

1. Sebelum pandemik jumlah penenun di Bali mencapai 2.000 orang

Awalnya Ribuan Penenun, Kini Sentra Endek di Bali Hanya Tinggal 54 tetamian.com

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Wayan Jatra, mengungkapkan bahwa jumlah sentra penenun endek dan songket di Bali yang sampai saat ini masih eksis berproduksi hanya 54 sentra saja. Masing-masing sentra tersebut mempekerjakan antara 10 sampai 50 orang penenun. Berdasarkan catatan tahun 2019 lalu, jumlah penenun di seluruh wilayah Bali mencapai 1.800 sampai 2.000 orang dengan kapasitas produksi satu penenun mencapai 2 meter kain tenun setiap harinya.

“Jumlah penenun endek dalam sentra-sentra tersebut akan berkembang atau berkurang tergantung ada atau tidaknya order kain endek,” ungkap Wayan Jatra pada Kamis (18/2/2021).

Berikut ini total sentra endek yang tersebar di Bali:

  • Kota Denpasar: 3 pengusaha endek
  • Kabupaten Badung: 5 pengusaha endek
  • Kabupaten Tabanan: 1 pengusaha endek
  • Kabupaten Jembrana: 9 pengusaha endek
  • Kabupaten Buleleng: 2 pengusaha endek
  • Kabupaten Bangli: 1 pengusaha endek
  • Kabupaten Gianyar: 11 pengusaha endek
  • Kabupaten Klungkung: 14 pengusaha endek
  • Kabupaten Karangasem: 8 pengusaha endek

Ia menjelaskan, sentra adalah sebutan untuk mereka yang menghimpun dan mengoordinir para perajin. Kadang sentra inilah yang membuat desain dan menyiapkan benang, pewarna, dan keperluan lainnya. Mengingat bahan baku belum bisa dipenuhi oleh Provinsi Bali, akhirnya sebagian besar sentra mengambil dari supplier.

Penjualan kain biasanya dengan sistem lembaran ukuran 2 sampai 2,5 meter atau gulungan mencapai 80 meter dengan bermacam-macam ukuran. Adapun harga jualnya sekitar ratusan ribu hingga jutaan.

Baca Juga: Bila Lolos Uji Coba, Dior Akan Order 1.000 Meter Kain Endek Bali   

2. Perajin endek diharapkan bisa terbantu di masa pandemik ini

Awalnya Ribuan Penenun, Kini Sentra Endek di Bali Hanya Tinggal 54 Dok.IDN Times/Istimewa

Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, menyampaikan bahwa masyarakat Karangasem memang sebagian besar berprofesi menjadi perajin kain tenun. Jumlahnya sekitar 1.442 perajin. Terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021, dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada usaha Industri Kecil Menengah (IKM).

“Dengan edaran ini tentu akan memberikan dampak positif kepada masyarakat yang bergerak di bidang Industri Kerajinan Tenun Lokal Bali. Sehingga untuk mewujudkannya, maka satu-satunya jalan yang harus dilakukan ialah kami di pemerintah harus membantu para perajin tersebut, termasuk memasarkannya,” jelasnya pada Selasa (16/2/2021).

Sementara itu Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto, mempekirakan dengan adanya kebijakan ini, tentunya UMKM yang bergerak di bidang produsen Kain Tenun Endek Bali akan diangkat ekonominya di dalam kondisi pandemik saat ini.

3. Dalam kerjasama dengan Christian Dior, Gubernur Bali wajibkan penggunaan endek buatan Bali

Awalnya Ribuan Penenun, Kini Sentra Endek di Bali Hanya Tinggal 54 Kain endek tidak hanya digunakan untuk membuat baju tetapi juga tas Dior (www.dior.com)

Gubernur Bali, I Wayan Koster, belum lama ini meminta pegawai Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Perbankan, dan Lembaga lain yang lebih dari 100.000 orang agar menyisihkan gajinya untuk membantu perajin Tenun Endek Bali yang sedang terdampak perekonomiannya. Harapannya para Industri Kecil Menengah (IKM) dan UMKM yang bergerak di bidang Industri Tenun Bali bisa bangkit.

Kain Tenun Endek Bali ini sudah terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional di Kementerian Hukum dan HAM RI. Kemudian warisan budaya Bali ini juga mendapatkan momentum kerjasama Permerintah Provinsi dengan Christian Dior sebagai koleksi busana musim semi dan musim panas Tahun 2021.

“Dalam kerjasama itu, saya memberikan syarat agar mereka wajib menggunakan Tenun Endek Bali yang ditenun dan dijual oleh orang lokal di Bali. Momentum tersebut saya manfaatkan dengan mengeluarkan SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021,” ungkapnya pada Selasa (16/2/2021).

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya