TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Permintaan Tinggi, Nelayan Tabanan Pilih Melindungi Lobster

Kafe seafood di Jimbaran ngambil lobster dari NTB dan NTT

Ilustrasi Lobster (IDN Times/Vanny El Rahman)

Tabanan, IDN Times - Meski musim migrasinya sudah lewat yaitu pada April 2023 lalu, nelayan di Kabupaten Tabanan masih mudah menemukan dan menangkap Lobster Pasir (panulirus homarus linnaeus) di perairan Tabanan. Ini tentu saja menjadi rejeki tersendiri, apalagi kebutuhan lobster di Bali juga cukup tinggi. Sebut saja beberapa kafe seafood di Jimbaran.

Namun beberapa kafe itu memilih mengambil lobster dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebab tangkapan lobster nelayan di Bali masih belum bisa memenuhi kebutuhannya. Meski begitu, para nelayan di Tabanan tidak memanfaatkan peluang itu. Mereka malah melakukan perlindungan bagi lobster-lobster ini agar ketersediaannya tetap ada.

Baca Juga: Warga Bali Tertangkap Selundupkan 5.100 Ekor Benih Lobster di Lombok 

1. Pangsa pasar lobster masih menjanjikan meskipun musimnya sudah lewat

Jukung nelayan di pantai Yeh Gangga Tabanan (IDNTimes/Wira Sanjiwani)

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tabanan, I Ketut Arsana Yasa, mengatakan musim penangkapan Lobster Pasir di perairan Tabanan sebenarnya terjadi pada Desember hingga April. Meskipun musimnya sudah lewat, ternyata nelayan masih bisa mendapatkan lobster.

Sebab perairan Tabanan berada di selatan menjadi pertemuan arus selat Bali dan selat Lombok. Sehingga benur atau benih lobster berkumpul di perairan Tabanan untuk membesarkan diri.

"Terlebih jenis pantai kita berkarang yang menjadi tempat tinggal lobster," ujar Arsana, Kamis (11/5/2023).

Arsana menilai, pangsa pasar lobster di Bali cukup baik, namun dari hasil tangkapan nelayannya masih belum bisa memenuhi kebutuhan. Itu bisa dilihat dari beberapa kafe seafood seperti di Jimbaran, yang mengambil lobster dari NTT dan NTB untuk memenuhi kebutuhan.

2. Harga Lobster Pasir untuk budidaya meningkat 100 persen

Ilustrasi Lobster (Instagram.com/edhy.prabowo)

Sesuai dengan peraturan baru, nelayan saat ini boleh menangkap Lobster Pasir dengan berat di bawah 150 gram, namun dijualnya bukan untuk konsumsi. Lobster Pasir di atas 150 gram diperbolehkan untuk konsumsi dan ekspor. Harganya saat ini masih stabil di kisaran Rp280 ribu hingga Rp340 ribu per kilogram. Sedangkan lobster di bawah berat konsumsi atau di bawah 150 gram dijual ke pembudidaya lobster.

"Saat ini di Bali sudah ada yang mengembangkan budidaya lobster. Karena permintaan tinggi, lobster untuk budidaya ini naik dari Rp100 ribu per kilogram menjadi Rp200 ribu per kilogram," kata Arsana.

Berita Terkini Lainnya