TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Asuransikan Sapi Rp40 Ribu, Peternak di Tabanan Merasa Lebih Aman

Lindungi sapi dari ancaman kematian hingga dicuri

Ilustrasi ternak sapi. (IDN Times/Daruwaskita)

Tabanan, IDN Times - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian mengeluarkan program Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS), untuk memberikan perlindungan pada ternak sapi. 

Tahun ini Kabupaten Tabanan mendapatkan kuota sebanyak 625 ekor untuk ter-cover AUTS. Kuota ini mengalami penurunan dibandingkan alokasi tahun lalu yang mencapai 1.000 ekor sapi.

Baca Juga: Sejumlah Sapi di Tabanan Tidak Nafsu Makan

1. Tahun lalu capaian AUTS di bawah target

Ilustrasi ternak sapi. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan, Drh Ni Nyoman Ria Wati, pada Kamis (19/1/2023), mengatakan kuota untuk program AUTS  yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian mengalami penurunan dibandingkan 2022 lalu yang berjumlah 1.000 ekor. Penurunan ini terjadi karena pencapaian target tahun 2022  tidak tercapai dan hanya terealisasi 206 ekor.

"Tahun lalu realisasinya hanya 206 ekor. Karena target tahun lalu tidak tercapai, maka tahun ini kami mengusulkan program yang sama hanya 625 ekor atau turun dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.

2. Premi yang dibayar peternak hanya Rp40.000

Pexels.com/Pixabay.com

Ria melanjutkan, sama dengan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), tahun ini program AUTS bekerja sama dengan PT Jasindo untuk memberikan perlindungan kepada ternak sapi dari ancaman risiko kematian akibat beranak. Selain itu, AUTS juga memberikan perlindungan kepada ternak sapi terhadap ancaman penyakit, kecelakaan, dan kehilangan akibat kecurian.

Menurut Ria, peternak ýang mengikuti program AUTS hanya membayar premi senilai Rp40 ribu. Sedangkan 80 persen sisa premi dari total nilai Rp200 ribu atau Rp160 ribu, dibayar oleh pemerintah sesuai kuota yang diberikan oleh Kementerian Pertanian. 

3. Klaim pertanggungan maksimal Rp10 juta

Ilustrasi Uang Rupiah (ANTARA FOTO/ M RISYAL HIDAYAT)

Adapun pengajuan klaim AUTS tahun lalu, sebagian besar dari ternak sapi yang mati karena terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK). Nilai klaim atau pertanggungan yang didapat nasabah dari program AUTS  maksimal Rp10 juta per ekor sapi.

“Tahun lalu kami mengajukan enam ekor sapi untuk klaim AUTS. Lima ekor dananya sudah cair, sedangkan satu ekor masih proses menuju pencairan. Rata-rata waktu yang dibutuhkan dalam pencairan klaim adalah dua bulan,” ujarnya.

Program AUTS di Tabanan dominan diikuti oleh kelompok peternak, sedangkan peternak perseorangan jarang mau ikut serta. Padahal Dinas Pertanian Tabanan disebut sudah sering mensosialisasikan sekaligus menyampaikan kepada para peternak terkait keuntungan dan manfaat ambil bagian dalam program AUTS.

Bagi peternak yang ingin mengikuti AUTS, berikut syaratnya:

  • KTP pemilik
  • KK pemilik
  • Sapi betina kondisi sehat
  • Umur sapi minimal 1 tahun atau masih produktif
  • Dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan setempat
  • Ternak wajib ber-ear tag
Berita Terkini Lainnya