Mulai Besok, Transaksi Solar Subsidi di Bali Pakai QR Code
Sudah siap semeton?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Pertamina Patra Niaga wilayah Bali akan memberlakukan penerapan kewajiban transaksi Bahan Bakar Minyak (BBM) berbasis QR Code khususnya untuk transaksi solar mulai Kamis (1/6/2023). Hal ini disampaikan oleh Area Manager Comm, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, pada Rabu (31/5/2023).
Bahwa kebijakan ini berdasarkan Instruksi Pemerintah yang tertuang dalam SK BPH Migas Nomor T-928/MG.05/BPH/2022, tentang pelaksanaan Uji Coba Pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT) dengan QR Code dan SK BPH Migas Nomor: 04/P3JBT/BPH Migas /KOM/2020 tentang pengendalian Solar Subsidi JBT.
1. Besok, pembelian solar menggunakan transaksi QR Code
Dalam keterangannya, Ahad Rahedi mengatakan bahwa sosialisasi transaksi harian menggunakan QR Code ini sudah dilakukan selama hampir setahun di Provinsi Bali. Data transaksi harian yang menggunakan QR Code sudah mencapai 92 persen. Kondisi ini yang kemudian mendorong Pertamina Patra Niaga wilayah Bali menerapkan kewajiban transaksi menggunakan QR Code.
Penerapan pembelian BBM menggunakan QR Code kali ini baru berlaku untuk produk biosolar saja yang akan diberlakukan, Kamis (1/6/2023).
“Bagi konsumen yang ingin membeli BBM Solar subsidi saat ini di Bali wajib menggunakan QR Code mulai tanggal 1 Juni 2023,” ungkapnya.