Bantuan untuk UMKM di Bali Dianggarkan Rp78,12 Miliar
Diterima oleh 43.400 pelaku usaha
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Sebanyak 43.400 pelaku kelompok usaha sektor informal, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten/Kota se-Bali menerima bantuan stimulus usaha yang diserahkan secara simbolis pada Jumat (3/7) pagi di Kantor Gubernur Bali.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Wayan Mardiana menyampaikan bahwa tujuan pemberian bantuan stimulus ekonomi ini untuk kelangsungan hidup sektor informal, pelaku UMKM, dan IKM akibat wabah pendemik ini.
1. Bantuan non tunai yang diterima sebesar Rp600 ribu selama tiga bulan
Menurutnya, stimulus ini diberikan kepada pelaku yang bergerak di setor informal, pelaku UMKM, dan pelaku IKM yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Besaran bantuan stimulus yang dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Belanja Tidak Terduga dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Semesta Berencana Provinsi sebesar Rp78,12 miliar.
“Dalam bentuk uang non tunai yang di-transfer ke rekening masing-masing penerima sebesar Rp600 ribu per bulan diberikan dalam jangka waktu 3 bulan terhitung mulai bulan Mei sampai dengan bulan Juli 2020,” jelasnya.