TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cara Cek Fisik Motor Luar Bali di Kantor Samsat Renon

Gampang kok. Gak perlu calo dan gratis!

ilustrasi mengendarai motor (freepik.com/cookie studio)

Denpasar, IDN Times – Apakah kamu merantau ke Bali membawa kendaraan sendiri dari daerah asal? Para perantau biasanya kesulitan untuk melakukan cek fisik kendaraan plat nomor luar kota atau provinsi. Misalnya perantau dari Jawa Timur atau Jawa Tengah yang berada di Bali harus melakukan pengurusan Samsat kendaraannya.

Nah, ternyata pengurusan ini sangat mudah dilakukan lho. Kamu juga tidak perlu menggunakan jasa calo. Apa saja tahapannya? Berikut ini cara cek fisik kendaraan luar Bali untuk keperluan samsat.

1. Siapkan beberapa dokumen terkait pemilik dan dokumen kendaraan

ilustrasi nomor seri BPKB (instagram.com/menolak.limbah.masyarakat)

Sebelum ke Kantor Samsat di Renon yang melayani cek fisik, kamu harus menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan. Yaitu Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) beserta fotokopi, Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) beserta fotokopi, dan identitas pemilik kendaraan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopinya.

Simpan semua dokumen itu dalam map kertas untuk dibawa ke Kantor Samsat Renon. Jangan lupa membawa bolpoin sendiri ya.

2. Lakukan pengisian formulir yang sudah disediakan di pos cek fisik

Sesampainya di Kantor Samsat Renon, kamu menuju pos pelayanan Cek Fisik untuk meminta formulir Cek Fisik. Kamu kemudian diarahkan untuk mengisi informasi yang diperlukan dalam formulir tersebut. Mulai dari identitas pemilik kendaraan, dan identitas kendaraan.

Setelah pengisian formulir, bawalah kendaraan ke petugas yang akan melakukan cek fisik tersebut. petugas kemudian akan menggesekkan nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan kalian.

Berita Terkini Lainnya