Hati-hati! Ini 5 Cara Hindari Ancaman Peretasan Berbasis Teknologi 

Buat kamu yang sering kerja dengan cara online

Pandemik COVID-19 mendorong terjadinya peningkatan risiko penipuan berbasis teknologi. Hal ini didasari pada beberapa hal, termasuk banyaknya pekerja yang beraktivitas dari luar kantor menggunakan teknologi. Hal tersebut juga meningkatkan risiko keamanan siber dengan traffic yang berkali-kali lipat.

Selain itu, stimulus bisnis berjumlah triliunan rupiah yang dikeluarkan untuk memutar kembali roda perekonomian di berbagai negara, dinilai dapat menimbulkan banyak celah untuk terjadinya fraud.

Berdasarkan penelusuran Cybernews, pencarian terkait hacking, scamming, dan berbagai bentuk kejahatan siber lainnya meningkat pesat sejak Maret-Mei 2020. Sejalan dengan data tersebut, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga mencatat kenaikan serangan siber selama pandemik di Indonesia. Bahkan jumlahnya hingga hampir enam kali lipat.

Menurut Managing Partner Grant Thornton Indonesia, Johanna Gani dalam rilis yang diterima IDN Times mengungkapkan bahwa berbagai indikasi menunjukkan penipuan siber memiliki risiko untuk terus meningkat beberapa bulan mendatang. Bahkan saat memasuki fase new normal ini. Karenanya diperlukan beberapa langkah agar perusahaan dapat menghadapi ancaman gelombang peretasan berikutnya.

“Meskipun sejak sebelum pandemik ancaman peretasan siber sudah terasa nyata. Saat ini manajemen perusahaan perlu dua kali lipat lebih waspada dan memprioritaskan pembangunan sistem perlindungan yang memadai untuk menghindari ancaman kerugian yang lebih besar,” jelasnya.

Nah berikut lima langkah yang akan membantu membendung risiko peretasan yang dihadapi perusahaan.

1. Tentukan siapa yang akan memimpin inisiatif keamanan siber di perusahaan

Hati-hati! Ini 5 Cara Hindari Ancaman Peretasan Berbasis Teknologi muarabungo123.wordpress.com

Perusahaan perlu menunjuk ahli anti-peretasan untuk memimpin tim. Orang tersebut harus memiliki akuntabilitas untuk semua program anti-peretasan terkait pandemik.

2. Perbarui sistem utama

Hati-hati! Ini 5 Cara Hindari Ancaman Peretasan Berbasis Teknologi Keamanan Cyber (Pixabay)

Kemungkinan akan terdapat banyak perubahan dalam proses bisnis untuk merespons secara cepat perubahan program pemerintah, peraturan, paket stimulus, faktor ekonomi, dan keputusan bisnis di tingkat eksekutif.

Dengan adanya kemungkinan sistem yang ada saat ini tidak relevan lagi untuk mencatat data terkait prosedur baru. Maka, rencanakan untuk melakukan penyesuaian maupun improvisasi dari sistem saat ini agar dapat berjalan sesuai proses yang baru.

3. Buat skema peretasan

Hati-hati! Ini 5 Cara Hindari Ancaman Peretasan Berbasis Teknologi Pixabay/Geralt

Dalam masa yang penuh ketidakpastian, akan sangat penting untuk proaktif dalam mengidentifikasi berbagai ancaman baru. Bentuk tim untuk mengevaluasi skema peretasan yang mungkin timbul dan kumpulkan informasi intelijen dari teman, regulator, maupun mitra.

Berkolaborasi dengan tim keamanan siber juga direkomendasikan untuk menemukan berbagai sumber ancaman yang ada.

4. Manfaatkan teknik deteksi tanpa pengawasan

Hati-hati! Ini 5 Cara Hindari Ancaman Peretasan Berbasis Teknologi Ilustrasi di mana sebuah gadget terkena serangan cyber. pixabay.com/geralt-9301

Saat teknik pemodelan yang diawasi mungkin tidak menjadi terlalu akurat ketika perilaku berubah secara dramatis, pengaktifan metode yang tidak diawasi (otomatisasi) seperti deteksi anomali, analisa jaringan, dan sistemisasi pengaturan semuanya dapat memberikan penambahan nilai keamanan dengan cepat.

5. Otomatisasi proses, peringatan untuk hibernasi dapat membantu tim anti-peretasan

Hati-hati! Ini 5 Cara Hindari Ancaman Peretasan Berbasis Teknologi Zen Mauritius

Deteksi peretasan bukanlah sebuah proses “set-and-forget” sehingga perusahaan harus tetap waspada terhadap ancaman siber yang dapat berevolusi dari waktu ke waktu. Otomatisasi proses, peringatan untuk hibernasi serta berbagai metode lainnya dapat membantu tim anti-peretasan menangani peningkatan volume peringatan fraud yang mungkin mereka hadapi.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya