Kenapa Jenazah Korban Positif COVID-19 Harus Dibungkus Plastik?

Ini penjelasan LIPI terkait protap pemakaman korban COVID-19

Jakarta, IDN Times - Peneliti Bidang Mikrobiologi, Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Sugiyono Saputra, memberi penjelasan mengapa jenazah terkait COVID-19 harus melewati prosedur rumit seperti penggunaan plastik mulai dari jenazah, lapisan dalam peti, hingga bagian luar peti.

Menurut dia, hal itu bisa berasal dari rujukan WHO, saat masa wabah Ebola menyeruak. Penggunaan plastik adalah bentuk antisipasi agar tidak ada bagian yang bocor.

"Jadi kalau misalnya pakai kain kafan biasa itu terus pembusukan terjadi, bisa jadi ada kebocoran dan ditakutkan mungkin virusnya masih hidup. Makanya harus pakai plastik, biar kebocoran sangat minimal," kata dia saat dihubungi IDN Times, Senin (6/4).

1. Bentuk antisipasi agar jenazah bisa dikuburkan dengan aman

Kenapa Jenazah Korban Positif COVID-19 Harus Dibungkus Plastik?Suasana TPU Tegal Alur (IDN Times/Uni Lubis)

Walaupun demikian, penggunaan plastik adalah bentuk kehati-hatian, karena dalam beberapa jam, virus corona memang akan ikut mati ketika jenazah sudah dimakamkan.

Maka dari itu, proses pemakaman menjadi sangat penting agar menjauhkan kontak langsung manusia.

"Untuk istilahnya mengubur organisme penyebab kematian itu sekaligus," ujarnya.

Baca Juga: Takut Ambulans Bekas Virus Corona, Jenazah di RS Diangkut dengan Taksi

2. Bisa menjaga petugas agar tidak tertular selama proses pemakamanan

Kenapa Jenazah Korban Positif COVID-19 Harus Dibungkus Plastik?Ilustrasi Pemakaman untuk jenazah terpapar COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Istimewa

Pembungkusan plastik berlapis juga dimaksudkan untuk menjaga keamanan, baik kepada tenaga medis maupun selama proses mengantar jenazah dari rumah sakit menuju pemakaman.

"Jadi sangat aman baik ketika jenazah lewat, ketika proses penguburan atau pun setelah dikubur," kata dia.

3. Proses harus dilakukan melalui penyemprotan dan penggunaan APD

Kenapa Jenazah Korban Positif COVID-19 Harus Dibungkus Plastik?Tim Khusus Polda Metro Jaya untuk mengawal pemakaman korban COVID-19 (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Jenazah korban positif virus corona memang akan terurai dan jika terbungkus plastik jenazah akan terpisah dari tanah di luar. Maka dari itu dia mengatakan bahwa prosedur yang dilakukan dengan membungkus jenazah hingga peti sudah sangat aman.

"Khususnya juga sudah disemprot berkali-kali, kemudian orang yang mengurusnya juga harus pakai APD lengkap dan amanlah, jadi bisa diatasi (virus menyebar dari jenazah)," ujarnya.

4. Jenazah pasien COVID-19 tidak bisa menularkan virus

Kenapa Jenazah Korban Positif COVID-19 Harus Dibungkus Plastik?Ilustrasi virus corona. (IDN Times/Arief Rahmat)

Walau pun sebagai bentuk kehati-hatian, untuk diketahui, jenazah virus corona tidak bisa menularkan virus ketika sudah dimakamkan. Selain itu, virus corona juga tidak bisa hidup jika tidak memiliki inang.

Maka dari itu, jenazah yang memiliki riwayat terinfeksi virus harus segera dimakamkan agar virusnya lebih cepat mati. Semakin lama dimakamkan, risiko penyebaran semakin besar, walau pun virus akan ikut mati sesegera mungkin setelah inangnya mati.

"Karena nanti akan ada proses pembusukan, kalau semakin ditolak semakin tertunda," kata dia.

Baca Juga: LIPI: Jenazah Korban COVID-19 Tidak Bisa Tularkan Virus!

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya