Polemik Tak Berujung: Bolehkah Mengucapkan Selamat Natal?

Begini kata Quraish Shihab dan Gus Nadir

Jakarta, IDN Times - Setiap perayaan Natal, masyarakat Indonesia selalu dihadapkan dengan permasalahan klasik yang itu-itu aja, yakni bolehkah seorang muslim mengucapkan Selamat Natal kepada umat Katolik dan Kristiani? Apa hukum mengucapkan selamat Natal dalam Islam?

Wajar sih bila pertanyaan tersebut selalu memantik polemik. Sebab setiap tahun selalu ada kubu yang pro dan kontra. Masing-masing punya pendapat dan argumennya sendiri. Beradu pendapat, berbeda pandangan, sesuatu yang lumrah.

Sayangnya seringkali perdebatan tersebut diwarnai ungkapan kasar hingga ada yang mengkafirkan orang yang mengucapkan selamat natal. Ada juga sih yang melarang mengucapkan selamat natal dengan cara yang halus, seperti, “Alangkah baiknya tidak mengucapkan Selamat Natal. Maaf sekedar mengingatkan,”.

Salah satu dalil yang kerap dijadikan landasan untuk melarang mengucapkan Selamat Natal adalah hadis riwayat Abu Daud. Dalam hadis itu Nabi bersabda, “Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia digolongkan sebagai kaum tersebut.”.

Tapi bener gak sih kalau seorang muslim mengucapkan Selamat Natal, maka muslim tersebut telah mengingkari aqidahnya atau menjadi murtad?

1. Gus Nadir menyebut ulama kontemporer tidak mempermasalahkan mengucapkan Selamat Natal

Polemik Tak Berujung: Bolehkah Mengucapkan Selamat Natal?nu.or.id

Kalau menurut Nadirsyah Hosen, pakar hukum Islam yang menjadi dosen di Monash University, para ulama kontemporer tidak menjadikan ucapan Selamat Natal sebagai tolak ukur apakah seseorang muslim menjadi kafir atau tidak.

Ia menghimpun fatwa ulama-ulama kontemporer yang belajar Islam di Timur Tengah. Salah satunya adalah Syekh Yusuf Qardhawi yang merupakan Ketua Persatuan Cendikiawan Muslim Internasional.

“Fatwa Syekh Yusuf Qardhawi membolehkan mengucapkan Selamat Natal kepada kerabat, kolega, dan tetangga. Ini termasuk perbuatan baik yang disenangi Allah, asalkan tidak mengikuti ritual ibadah mereka,” cuitnya melalui akun @na_dirs.

Gus Nadir, sapaan hangatnya, juga mengutip pernyataan Syekh Ali Gomaa yang merupakan mantan mufti di Mesir. Menurut dia, dilandasi surat Al-Mumtahanah ayat 8 yang berbunyi, “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu.”.

“Mengucapkan natal itu perkara yang baik,” tambah Gus Nadir.

Baca Juga: Dua Ribu Bola Kertas Meriahkan Perayaan Natal di Gereja Katedral 

2. Quraish Shihab sebut Islam bergembira dengan perayaan kelahiran Isa AS

Polemik Tak Berujung: Bolehkah Mengucapkan Selamat Natal?nu.or.id

Kalau kamu belum akrab dengan nama Gus Nadir, bagaimana dengan nama satu ini: Quraish Shihab. Pendapat ulama ahli tafsir yang rendah hati dan telah menulis begitu banyak buku ini tak berbedan jauh dengan Gus Nadir.

Menurut Quraish Shihab, problem mengucapkan Selamat Natal hanya ada di Indoensia dan Malaysia. “Di Timur Tengah gak ada itu,” katanya di acara Shihab & Shihab yang diunggah pada akun YouTube Najwa Shihab, Senin (24/12).

Mengawali problem tersebut, pengarang Tafsir Al-Misbah itu berangkat dari bagus atau tidak, bukan boleh atau tidak. “Itu (mengucapkan Selamat Natal) bagus karena kita ikut bergembira dengan kemeriahan siapapun. Karena pada prinsipnya, siapapun orang itu, apakah dia seagama atau se-kemanusiaan dengan kita,” papar dia.

Bila kurang yakin dengan pernyataan Quraish, ia juga mengutip Surat Maryam ayat 33 lho. “Dalam Alquran, orang yang pertama mengucapkan ‘Selamat Natal’ adalah Nabi Isa. (Pada surat Maryam ayat 33) ‘Salam sejahtera untukku pada hari meninggal dan aku dibangkitkan.”.

Oleh sebab itu, tidak menjadi masalah ketika umat Islam mengucapkan Selamat Natal kepada umat Katolik dan Kristiani. “Islam mengagungkan Nabi Isa karena membawa ajaran dari sumber yang sama dengan Nabi Muhammad, ajarannya juga sama yaitu kasih dan perdamaian. Sehingga kita (sebagai muslim) sambut kelahirannya dengan bahagia,” beber Quraish.

3. Apakah mengucapkan Selamat Natal berarti syirik?

Polemik Tak Berujung: Bolehkah Mengucapkan Selamat Natal?nu.or.id

Kembali ke akun Twitter Gus Nadir, pemilik akun @muslim_volunter menulis, “Bagi kami ucapan itu bukan hanya sekedar ucapan.. kami menjadi seorang muslim hanya dengan ucapan, yaitu dua kalimat syahadat.. dan kami murtad dari agama Islam pun hanya dengan ucapan.. menikah pun sah hanya dengan ucapan,” tulisnya.

Jadi, apakah iya kalau mengucapkan Selamat Natal maka seorang muslim otomatis menjadi kafir?

Quraish Shihab dan Guns Nadir menjawab pertnayaan ini. Menurut Quraish Shihab, dalam konteks kehidupan dan kerukunan di Indonesia, mengucapkan Selamat Natal hanya sebatas basa-basi.

“Misalnya, ketika ada orang non-muslim mengucapkan hari raya kepada saya (seperti Idul Fitri), saya juga yakin itu adalah basa-basi dalam konteks kerukunan. Begitu juga pas saya ucapkan Selamat Natal,” tutur Quraish.

Bahasa lainnya adalah apa yang disampaikan oleh lisan tidak bisa menjadi tolak ukur keimanan seseorang. “Makanya saya kira tidak begitu (dengan mengucapkan Selamat Natal seorang muslim menjadi syirik atau kafir),” tutupnya.

4. Apakah MUI membuat fatwa soal larangan mengucapkan Selamat Natal?

Polemik Tak Berujung: Bolehkah Mengucapkan Selamat Natal?Majelis Ulama Indonesia (IDN Times/Indiana Malia)

Untuk diketahui juga, hingga hari ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum pernah mengeluarkan fatwa perihal boleh atau tidaknya seorang muslim mengucapkan Selamat Natal.

Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas, mengatakan, “Yang sudah ada fatwanya yaitu tentang perayaan Natal bersama yang dikeluarkan oleh Komisi Fatwa sejak 1981,” katanya di Jakarta, Selasa (25/12).

Dia melanjutkan, walau umat Islam mengakui dan menghormati Nabi Isa, namun mereka dilarang untuk merayakannya dengan ritual Kristiani atau Katolik. Selama ini, fatwa MUI baru melarang umat muslim untuk menggunakan atribut Natal.

“Jadi dengan demikian, jelaslah bahwa sampai saat ini soal ucapan selamat Natal terhadap  yang merayakannya belum pernah dibahas secara mendalam oleh MUI dan oleh karena itu sampai saat ini, MUI belum pernah memiliki fatwa tentang masalah tersebut," tegas dia.

Baca Juga: [VIDEO] Selamat Natal dari Segenap Tim Kreatif IDNtimes.com!

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Dwi Agustiar
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya