Satgas: Bali-Aceh akan Masuk Provinsi Prioritas Penanganan COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, akan ada penambahan dua provinsi prioritas dalam penanganan COVID-19. Sebelumnya, pemerintah memutuskan terdapat 8 provinsi prioritas karena menyumbang kasus virus corona terbanyak.
Ke-8 provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua. Ke depannya, kata Doni, pemerintah akan memasukkan Bali dan Aceh sebagai provinsi prioritas.
1. Aceh dan Bali akan masuk provinsi prioritas karena kasus semakin meningkat
Doni menerangkan, terkait arahan Presiden Jokowi tentang pembatasan sosial berskala mikro tersebut, pemerintah akan menerapkannya di dua provinsi lainnya, yaitu Bali dan Aceh. Sehingga, totalnya ada 10 provinsi prioritas penanganan COVID-19.
"Tadi kami laporkan ke Bapak Presiden, akan kami usulkan dua lagi provinsi yaitu Bali dan Aceh, karena mengalami peningkatan yang cukup tinggi, sehingga total semua 10 provinsi," jelas Doni dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/9/2020).
Baca Juga: Arahan Jokowi Target 2 Pekan Susun Rencana Vaksin hingga Mini Lockdown
2. Komite PCPEN akan libatkan seluruh komponen terapkan pembatasan sosial berskala mikro
Editor’s picks
Doni menuturkan, Jokowi sendiri sudah meminta Komite PCPEN untuk mendorong kepala daerah agar menerapkan intervensi berbasis lokal tersebut. Dia menambahkan, Komite juga akan mengajak seluruh komponen untuk menerapkan pembatasan sosial berskala mikro ini.
"Kaitannya dengan upaya perubahan perilaku, dan kami kerja sama seluruh komponen termasuk para relawan, semua komunitas di seluruh provinsi," ucapnya.
3. Jokowi sebut mini lockdown lebih efektif untuk turunkan kasus COVID-19
Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" meminta intervensi berbasis lokal untuk diterapkan. Menurut dia, hal itu akan lebih efektif untuk menurunkan kasus virus corona di Indonesia.
Jokowi pun memerintahkan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menyampaikan hal itu kepada para pimpinan daerah.
"Intervensi berbasis lokal ini agar disampaikan kepada provinsi kabupaten/kota. Artinya pembatasan berskala mikro baik itu di tingkat desa, di tingkat kampung, di tingkat RW, RT atau di kantor atau di pondok pesantren," kata Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/9/2020).
Menurut Jokowi, pembatasan sosial berskala mikro tersebut akan lebih efektif. Dia mengatakan, dibandingkan mengisolasi satu wilayah, itu akan merugikan banyak orang.
"Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif. Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang," tutur Jokowi.
Baca Juga: Tekan COVID-19 Jokowi Minta Daerah Terapkan Mini Lockdown, Apa Itu?