Pemerintah Laporkan Dugaan Perbudakan ABK WNI ke Dewan HAM PBB

Polisi juga tengah mengejar pihak penyalur

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melaporkan dugaan eksploitasi anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di Kapal Tiongkok Long Xing 629 ke Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa ( Dewan HAM PBB).

Juru Bicara Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Dini Purwono, mengatakan bahwa langkah ini diambil setelah adanya laporan dugaan eksploitasi ABK asal Indonesia di Kapal Tiongkok Long Xing 629 tersebut.

"Pemerintah serius mengusut dugaan eksploitasi ABK asal Indonesia. Oleh karena itu, kita telah melaporkan kasus ini kepada Dewan HAM PBB," kata Dini dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/5).

Baca Juga: Pengamat: ABK Indonesia Jadi Korban Perbudakan Karena Kemiskinan

1. Pemerintah telah laporkan kasus ABK di kapal Long Xin pada Dewan HAM PBB

Pemerintah Laporkan Dugaan Perbudakan ABK WNI ke Dewan HAM PBBMenteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, menemui ratusan personel infrantri Kontingen Garuda pasukan perdamaian PBB di Indonesian Batalyon atau Indobatt pada hari kedua kunjungannya ke Lebanon, 26 Februari 2018. Kunjungan ini untuk menunjukkan keseriusan Indonesia dalam berkontribusi terhadap perdamaian dunia. (Dok. Kementrian Luar Negeri)

Laporan tersebut disampaikan oleh perwakilan Indonesia, Duta Besar Hasan Kleib yang juga menjabat sebagai Wakil Tetap RI pada PBB, WTO, dan organisasi internasional lain dalam pertemuan di Jenewa, pada 8 Mei lalu. 

"Perwakilan Indonesia Duta Besar Hasan Kleib secara khusus meminta Dewan HAM memberi perhatian kepada pekerja industri perikanan," ujar Dini.

2. Pemerintah ingatkan pentingnya perlindungan bagi kelompok rentan di masa pandemik COVID-19

Pemerintah Laporkan Dugaan Perbudakan ABK WNI ke Dewan HAM PBBStaf Khusus Presiden RI, Dini Purwono (Twitter/@dini_purwono)

Dini menyampaikan, pemerintah Indonesia telah mengingatkan pentingnya peran Dewan HAM PBB untuk memberikan perlindungan kepada kelompok rentan yang sering luput dari perhatian, dalam hal ini ABK yang bekerja di industri perikanan.

"Perlindungan kepada pekerja industri perikanan penting karena merupakan salah satu industri kunci rantai pangan dan pasokan global, terutama di tengah situasi pandemik COVID-19 saat ini," tutur Dini.

3. Kepolisian tengah mengejar pihak penyalur dugaan perdagangan orang

Pemerintah Laporkan Dugaan Perbudakan ABK WNI ke Dewan HAM PBBStaf Khusus Presiden RI, Dini Purwono (Twitter/@dini_purwono)

Sementara di dalam negeri, Dini memastikan, proses hukum akan dilakukan kepada pihak penyalur. Dia menuturkan, polisi tengah mengejar pihak penyalur dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang. 

"Saat ini Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI sudah mulai membuka kasus ini dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang, dan akan menelusuri pihak penyalur tenaga kerja tersebut," ucap dia.

Baca Juga: Begini Kronologi Pemberangkatan ABK RI untuk Kerja di Kapal Tiongkok 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya