Kemendikbud Siapkan Rp1 T untuk Mahasiswa PT Swasta Terdampak COVID-19

Dana bantuan itu dialokasikan untuk 410 ribu mahasiswa 

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan pemerintah akan menganggarkan Rp1 trilun untuk membantu mahasiswa di perguruan tinggi swasta. Dana itu diambil dari sisa anggaran Rp4,1 triliun untuk beasiswa perguruan tinggi. Kebijakan itu diambil oleh Nadiem untuk membantu mereka yang terdampak pandemik COVID-19. 

"Jadi, ini khusus pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang sedang menjalankan kuliah tapi bukan pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar) kuliah. Berarti, ini adalah untuk mahasiswa yang ada di semester tertentu perguruan tinggi dan dengan kondisi keuangan yang rentan karena terdampak pandemi," kata Nadiem ketika memberikan keterangan pers yang disampaikan secara daring di channel YouTube Kemendikud pada Jumat (19/6). 

Lalu, bagaimana mahasiswa perguruan tinggi swasta bila ingin mengakses bantuan tersebut?

1. Kemendikbud menganggarkan bantuan Rp4,1 triliun untuk 410 ribu mahasiswa

Kemendikbud Siapkan Rp1 T untuk Mahasiswa PT Swasta Terdampak COVID-19Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim (Dok. Biro Humas Kemendikbud)

Nadiem menerangkan anggaran tersebut akan dialokasikan bagi 410 ribu mahasiswa yang kesulitan membayar UKT atau kondisi ekonominya sedang sulit karena terdampak pandemik. Adapun kriteria penerima bantuan itu yakni mereka bukan mahasiswa baru dan tidak menerima beasiswa lainnya. 

"Jadi, mereka mengalami kendala status finansial dan mereka status beasiswanya tidak boleh dibiayai oleh KIP kuliah. Jadi, tidak ada tumpang tindih dengan program KIP kuliah maupun program lainnya," tutur Nadiem.

Baca Juga: Mendikbud Keluarkan Aturan Resmi Soal Keringanan Bayar UKT, Apa Saja?

2. Dana bantuan diberikan kepada mahasiswa semester 3, 5 dan 7

Kemendikbud Siapkan Rp1 T untuk Mahasiswa PT Swasta Terdampak COVID-19Mendikbud Nadiem Makarim dalam acara Sinergi Pengelolaan Dana BOS dan Dana Desa Berbasis Kinerja (Dok.IDN Times/Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud)

Nadiem mengungkapkan pemberian bantuan tersebut diutamakan bagi mahasiswa kampus swasta yang tengah menempuh semester 3, 5, dan 7. Bantuan tersebut diberikan karena banyaknya mahasiswa yang dianggap rentan dan tidak lulus, gara-gara tidak mampu membayar UKT.

"Diutamakan yang PTS yang menjalankan perkuliahan di semester 3, 5, dan 7. Jadi, ini untuk mahasiswa existing, bukan mahasiswa baru," ujarnya.

3. Nadiem sebut mahasiswa kampus swasta turut terdampak pandemik COVID-19

Kemendikbud Siapkan Rp1 T untuk Mahasiswa PT Swasta Terdampak COVID-19Nadiem Makarim, Mendikbud (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Nadiem menjelaskan keringanan pembayaran UKT bukan hanya berlaku bagi mahasiswa di kampus negeri, namun untuk mahasiswa di kampus swasta. Sebab, kenyataannya mereka turut terdampak pandemik COVID-19. Itu yang menjadi dasar pemerintah turut mengalokasikan bantuan keuangan bagi mahasiswa di perguruan tinggi swasta. 

"Jadi, kami di Kemendikbud adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bukan kementerian pendidikan kebudayaan sekolah dan perguruan tinggi negeri. Jadi, ruang lingkup kami dua-duanya, karena keduanya adalah mitra jadi harus diperhatikan," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka, Begini Penjelasan Menteri Nadiem Makarim 

Topik:

Berita Terkini Lainnya