Adik Prabowo Blak-blakan soal Bisnis Benih Lobster Keluarganya

Hashim Djojohadikusumo bantan Gerindra terkait ekspor benur

Jakarta, IDN Times - Jauh sebelum penangkapan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, politikus Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo sempat curhat terkait bisnis keluarga. Sebab, bisnis keluarganya dituding 'kroni-kroni' ekspor lobster.

Dalam tayangan video di channel YouTube Let's Talk With Sara, adik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu membantah tuding korupsi ekspor lobster. Ia mengaku keluarganya sudah 34 tahun berkecimpung di bisnis kelautan.

Baca Juga: Ekspor Benih Lobster Siap Dilanjut Lagi di Tangan Luhut

1. Hashim sampaikan keluarganya telah berbisnis di bidang kelautan selama 34 tahun

Adik Prabowo Blak-blakan soal Bisnis Benih Lobster Keluarganya(Hashim Djojohadikusumo dan La Nyalla) Instagram/@lanyallamm1

Hashim mengatakan keluarganya sudah menjalankan bisnis kelautan selama 34 tahun. Ekspor pertama keluarganya yaitu mutiara sejak 31 tahun silam. Ia juga mengaku sudah berurusan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selama berpuluh-puluh tahun.

"Kami sudah berurusan dengan KKP sudah berapa dasawarsa. Kalau budidaya itu keluarga kami sudah lama," ucap dia seperti yang ditayangkan pada 17 Juli 2020.

2. Bisnis keluarga Prabowo mulai beralih ke budidaya lobster sejak Edhy Prabowo memimpin KKP

Adik Prabowo Blak-blakan soal Bisnis Benih Lobster KeluarganyaEdhy Prabowo bersama Ilmuan IMAS, Institut Studi Kelautan dan Antartika Universitas Tasmania memegang lobster (Instagram.com/

Namun, Hashim mengungkapkan, perusahaannya PT Bima Sakti Mutiara mengalami kerugian di bisnis mutiara, bahkan sampai mandek. Akhirnya, mereka berpikir melakukan diversifikasi (penganekaragaman) bisnis yaitu budidaya kekayaan laut lainnya, termasuk lobster.

Sehingga, ketika KKP dipimpin elite Gerindra Edhy Prabowo dan mengizinkan budidaya lobster, Hashim mengatakan, bisnis keluarganya masuk ke dalam budidaya lobster.

"Tapi budidaya lobster dilarang oleh pemerintah. Kita tidak bisa budidaya lobster. baru dengan menteri baru, budidaya diutamakan yang selama lima tahun dilarang, dan yang diberikan itu izin budidaya, bukan izin ekspor," jelasnya.

3. Hashim bantah Gerindra terkait dengan konflik kepentingan ekspor benih lobster

Adik Prabowo Blak-blakan soal Bisnis Benih Lobster KeluarganyaInstagram/@prestigeindonesia

Namun, Hashim menegaskan, bisnis keluarganya tidak hanya fokus pada budidaya lobster, melainkan juga tripang, kerapu, kepiting, dan lainnya. Sehingga, ia membantah bisnis keluarganya ada konflik kepentingan dengan ekspor benih losbter.

"Seolah-olah ini monopoli yang terafiliasi dengan Gerindra. Saya ingin Bapak, Ibu media cek yang lain itu siapa yang dapet. Kok Gerindra yang disebut. Kok dituduh, kok dikorupsi," kata Hashim.

"Kita budidaya, diizin budidaya boleh nanti ekspor. Sebagian produksinya, benurnya boleh ekspor, setelah budidaya. Belum ada budidaya tidak boleh ekspor," ucapnya lagi.

4. Kasus izin ekspor benih lobtser di KKP dan dugaan dominasi perusahaan milik sejumlah politisi

Perlu diketahui, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) sebelumnya mengapresiasi penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020). Penangkapan Edhy diduga terkait izin ekspor benih lobster.

Sekjen KIARA Susan Herawati mengatakan, pihaknya sudah lama melihat indikasi kecurangan terkait kebijakan ekspor benih lobster yang diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) No 12 Tahun 2020, sejak Edhy mulai menjabat sebagai Menteri KKP.

"Banyak hal yang tidak transparan dan akuntabel dalam kebijakan ekspor benih bening lobster ini,” kata Susan saat dihubungi IDN Times, Rabu (25/11/2020).

Yang lebih merugikan nelayan, kata Susan, adalah terkait penetapan puluhan perusahaan ekspor benih lobster yang terafiliasi sejumlah elite partai politik. Dalam hal ini, KKP hanya menempatkan nelayan penangkap dan pembudidaya lobster sebagai objek pelengkap semata.

Keterlibatan sejumlah nama elite partai politik di balik perusahaan ekspor benih lobster membantah klaim Menteri Edhy yang selalu mengatasnamakan kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan lobster, yang akan meningkat jika pintu ekspor benih lobster dibuka luas.

“Ada kriteria yang tidak jelas dalam penetapan perusahaan ekspor benih lobster yang dilakukan oleh KKP, karena yang diuntungkan oleh kebijakan ini hanya perusahaan-perusahaan dan politisi yang ada di belakangnya,” ujar Susan.

Berdasarkan catatan KIARA, sebanyak 70 persen perusahaan yang diberikan izin ekspor benih lobster oleh KKP adalah milik sejumlah elite partai politik di Tanah Air. Misalnya saja Politikus Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah di bawah bendera PT Nusa Tenggara Budidaya.

Berikutnya ada nama Hashim Djojohadikusumo dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dengan PT Bima Sakti Mutiara. Mereka berdua adalah adik dan keponakan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

“Ini kaitannya dengan modal politik. Ini bener-bener urusannya politik karena emang biaya politik kita mahal, jadi (ekspor benih lobster) ini yang menjadi bancakannya,” tutur Susan.

Sementara, Fahri Hamzah saat dikonfirmasi hal ini membenarkan, dia memiliki perusahaan baru yang bergerak di bidang ekspor benih lobster, PT Nusantara Tenggara Budidaya. Perusahaan ini berdiri pada 2 Mei 2020, atau dua hari sebelum kebijakan ekspor benih lobster dibuka.  

"Saya pensiunan yang mencoba nasib di bisnis lobster," ucap Fahri dalam acara Mata Najwa, Rabu (25/11/2020) malam.

"Tapi diurusnya sudah lama, karena kita tahu ini kebijakan akan keluar, kan ini public policy. Open, harus terbuka," kata dia.

Fahri mengakui perusahaannya dibuat karena bakal ada keputusan dari pemerintah yang akan membuka keran ekspor benih lobster. "Memang secara hubungan antar negara dan pasar begitu, pasar melihat apa sikap negara, pasar antisipasi," ujar dia.

Kendati, menurut Fahri, ada syarat yang harus dipenuhi untuk membangun perusahaan ekspor benih lobster. Persyaratan tersebut juga cukup memberatkan.

"Memang berat, ada 30 ceklis yang dinilai pemerintah dari administrasi sebelum kita mengajukan izin, kita harus punya nelayan binaan yang dikategorikan dalam dua. Jenis tangkap dan budi daya, itu dua jenis pekerjaan yang sangat tidak mudah sebenarnya," kata dia.

Selain itu, kata Fahri, harus ada tanda tangan kerja sama dengan nelayan binaan di peraturan pemerintah mengisyaratkan pemilik perusahaan membeli di atas 5.000 benih, terutama untuk benih pasir.

"Untuk melindungi nelayan mendapat harga yang baik. Sepengalaman saya turun ke lapangan, nelayan senang dengan kebijakan ini karena ini langsung memberi mereka kehidupan," ujar Fahri.

Baca Juga: Bela Edhy Prabowo Ekspor Benih Lobster, Politisi Gerindra Sindir Susi?

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya