Dikabarkan Tak Lolos Jadi ASN KPK, Novel: Upaya Singkirkan Orang Baik

Novel diduga disingkirkan karena memegang kasus besar

Jakarta, IDN Times - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku sudah mendengar namanya termasuk salah satu pegawai lembaga antirasuah, yang tak lolos tes peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bahkan, ia juga mengetahui rencana pimpinan KPK yang hendak memberhentikannya, dengan alasan tak lolos tes wawasan kebangsaan menjadi ASN. Menurut pria yang sempat bertugas di kepolisian itu, rencana memberhentikan 75 pegawai KPK karena tak lolos tes menjadi ASN, adalah upaya menyingkirkan orang-orang baik. 

"Itu adalah upaya lama yang terus dilakukan untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK," kata Novel melalui pesan pendek kepada IDN Times, Selasa (4/5/2021). 

Novel mengaku terkejut bila informasi untuk memberhentikannya dan puluhan pegawai KPK lainnya benar. "Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri," tutur dia.

Apa sikap yang akan diambil pegawai KPK yang hendak diberhentikan karena tak lolos tes wawasan kebangsaan menjadi ASN?

1. Novel Baswedan tak gentar pada penjahat dalam memberantas korupsi

Dikabarkan Tak Lolos Jadi ASN KPK, Novel: Upaya Singkirkan Orang Baik(Profil Novel Baswedan) IDN Times/Rahmat Arief

Kepada IDN Times, Novel mengaku saat ini sedang cuti dari pekerjaannya untuk menjalani ibadah Ramadan. Ia mengatakan sebagai pekerja antikorupsi, maka ia tak boleh gentar menghadapi penjahat. 

"Kalau saya gentar, tentu tidak akan memilih jalan pemberantasan korupsi. Bila penjahat bisa mendapatkan apapun yang dia mau, maka dunia sudah lama hancur," tutur dia. 

Saat ini, Novel diketahui sedang menangani beberapa perkara rasuah besar. Salah satunya kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo.

Sementara, Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo mengatakan, akan ada perlawanan bila hasil tes peralihan pegawai menjadi ASN seperti yang dirumorkan ke publik. "Kami pasti akan gugat (hasilnya)," ujarnya kepada IDN Times melalui pesan pendek. 

Menurut sumber di IDN Times, ada 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan untuk menjadi ASN. Sebagian dari mereka merupakan penyidik yang sedang memegang perkara besar di komisi antirasuah. 

Baca Juga: Puluhan Pegawai KPK Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan untuk Jadi ASN

2. Novel Baswedan menilai pemberantasan korupsi semakin sulit bila berstatus ASN

Dikabarkan Tak Lolos Jadi ASN KPK, Novel: Upaya Singkirkan Orang BaikANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Sesungguhnya, sudah sejak lama Novel keberatan dengan konsekuensi revisi Undang-Undang KPK. Salah satu isi undang-undang tersebut yakni memerintahkan agar status pegawai KPK berubah menjadi ASN. 

Ia menilai bila resmi menjadi ASN maka upayanya membabat korupsi tidak akan efektif. Menurut Novel, pegawai KPK sulit melakukan tugasnya menangkap koruptor di bawah kekhawatiran banyaknya intervensi. Salah satu bentuk intervensi yang dimaksud yakni pegawai komisi antirasuah bisa dimutasi sewaktu-waktu tanpa alasan yang jelas ketika tengah menangani kasus. 

"Contohnya begini, ada di PNS itu kan ada bagian kepala kementerian atau pembina. Ya, bisa saja PNS di kementerian itu memberantas korupsi, tapi setelah itu dimutasi. Kan bisa saja dimutasi ke lembaga lain, lalu disebutnya dapat promosi menjadi kepala inspektorat di Puncak Jaya, Papua," ungkap Novel kepada IDN Times melalui telepon pada 10 Agustus 2020. 

Status pegawai KPK segera berubah menjadi PNS usai Presiden Joko "Jokowi" Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020. Di dalam dokumen setebal 10 halaman yang diperoleh IDN Times itu, PP tertulis mulai berlaku sejak diundangkan pada 27 Juli 2020. 

3. Para pegawai KPK yang lulus tes akan dilantik pada 1 Juni 2021 menjadi ASN

Dikabarkan Tak Lolos Jadi ASN KPK, Novel: Upaya Singkirkan Orang Baik(Ilustrasi gedung KPK) ANTARA FOTO

Sebelumnya, Ketua KPK Komjen (Pol) Firli Bahuri meyakini semua pegawainya pasti bisa lulus ujian peralihan jadi ASN. Sebab, yang diuji adalah wawasan kebangsaan. Lalu, bagaimana para pegawai KPK akan merespons pernyataan itu. 

"Misalnya di dalam ujian itu, yang ingin diungkapkan dalam pernyataan itu hanya memberikan pernyataan setuju, tidak setuju, hingga sangat setuju. Jadi, Anda tinggal memilih, apakah Anda sangat setuju, tidak setuju, cukup setuju atau setuju. Maka saya kira tidak ada ya kalau sampai berbicara lulus atau tidak," ungkap Firli kepada media di DPR pada 10 Maret 2021.

Ujian peralihan menjadi ASN, ujar Firli, diperuntukan bagi pegawai KPK yang bersifat pegawai tetap atau tidak. Dia juga mengatakan proses ujian peralihan menjadi ASN akan berlangsung pada Maret hingga April 2021. Rencananya, para pegawai yang sudah beralih menjadi ASN akan dilantik Firli pada 1 Juni 2021. 

Firli juga menyebut ketika beralih menjadi ASN, pegawai KPK tidak akan mengalami penurunan penghasilan. Sehingga, nominal gaji yang diperoleh tetap sama meski statusnya sudah beralih menjadi ASN. 

"Itu sudah disampaikan oleh Presiden sendiri. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyatakan hal serupa. Jadi, saya kira kita tidak perlu persoalkan itu karena negara pasti akan memberikan sesuai dengan apa yang Anda kerjakan," katanya. 

Fokus utama pegawai KPK saat ini, kata Firli, tetap harus bagaimana menjaga komitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi. Ia berjanji tidak akan berpihak kepada siapapun. 

https://www.youtube.com/embed/hf-qy7y4XVg

Baca Juga: Atas Perintah Kapolri, Kasus Cuitan Novel Baswedan Berakhir Mediasi

Topik:

  • Rochmanudin
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya