Deplu AS Perintahkan Keluarga Diplomat di Bawah Usia 21 Tinggalkan RI

Pemerintah AS khawatir RI segera terapkan lockdown?

Jakarta, IDN Times - Di tengah pandemi virus corona semakin meningkat di Indonesia, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada (25/3) kemarin merilis instruksi bagi keluarga diplomat Abang Sam yang masih berada di RI. Mereka memerintahkan bagi anggota keluarga diplomat berusia di bawah 21 tahun agar segera meninggalkan Indonesia. Instruksi ini berlaku bagi anggota keluarga diplomat yang bertugas di Kedutaan AS di Jakarta, perwakilan AS di wilayah Asia Tenggara (basis di Jakarta), Konsulat Jenderal Medan dan Surabaya. 

"Deplu AS telah membuat keputusan ini seiring dengan pandemi COVID-19 di Indonesia, kapasitas medis di Indonesia, dan ketersediaan penerbangan ke luar dari Indonesia," demikian keterangan tertulis Kedutaan AS di Jakarta yang diunggah pada Kamis (26/3). 

Dalam instruksi itu, seolah Pemerintah AS mengisyaratkan Indonesia akan menutup wilayahnya karena wabah COVID-19 semakin mengganas. Per (26/3), Kementerian Kesehatan sudah menyampaikan ada 78 pasien COVID-19 yang meninggal. Apakah ini berarti, Pemerintah AS akan mengevakuasi anggota keluarga diplomat di Indonesia?

1. Pemerintah AS meminta agar anggota keluarga diplomat meninggalkan Indonesia dengan penerbangan komersial

Deplu AS Perintahkan Keluarga Diplomat di Bawah Usia 21 Tinggalkan RIIlustrasi (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Di dalam keterangan tertulis yang diunggah di situs Kedutaan AS di Jakarta itu, Deplu memerintahkan agar anggota keluarga diplomat berusia di bawah 21 tahun pulang dengan penerbangan komersial dan kembali ke negaranya. Aturan serupa juga berlaku untuk warga sipil AS yang tengah berada di Indonesia. Mereka pun diminta untuk mengatur sendiri kepulangannya ke Negara Paman Sam. 

"Warga AS yang ingin meninggalkan Indonesia harus mengatur sendiri perjalanan mereka secepatnya di saat penerbangan komersial masih tersedia walaupun frekuensi perjalanannya dikurangi," demikian instruksi dari Deplu AS. 

Bila warga tidak mematuhi instruksi tersebut, maka mereka harus bersiap untuk berada di Indonesia dalam jangka waktu lebih lama. 

Baca Juga: Ciri-ciri Hidden Carrier Virus Corona, Tampak Sehat tapi Membawa Virus

2. Warga AS diminta untuk memperhatikan aturan pengetatan dari Pemerintah RI terhadap traveler asing

Deplu AS Perintahkan Keluarga Diplomat di Bawah Usia 21 Tinggalkan RIforbes.com

Di situs itu, Pemerintah AS juga meminta kepada warganya untuk memperhatikan aturan yang dibuat oleh Pemerintah Indonesia terkait wabah COVID-19. RI telah membuat aturan lebih ketat bagi traveler asing. Pemerintah melarang masuk pendatang dari 10 negara yakni Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss, Inggris, Tiongkok, Korea Selatan, Iran dan Italia. 

"Pembatasan perjalanan dapat diberlakukan tanpa ada pemberitahuan sama sekali. Bagi para pendatang yang baru saja mengunjungi Tiongkok, Iran, sebagian area di Italia, dan Korea Selatan dalam kurun waktu 14 hari, maka akan ditolak masuk," kata pihak Deplu AS. 

3. Jumlah pasien yang meninggal akibat COVID-19 di AS sudah menembus angka 1.000

Deplu AS Perintahkan Keluarga Diplomat di Bawah Usia 21 Tinggalkan RI(Ilustrasi virus corona) IDN Times/Arief Rahmat

Sementara, kondisi di Amerika Serikat dalam hal pandemi virus corona tidak lebih baik. Berdasarkan data yang dikutip dari World Meters pada hari ini, tingkat kematian di AS mencapai 1.061. Sementara, kasus COVID-19 yang aktif mencapai 73.670, di mana 1.837 di antaranya berhasil sembuh. 

Bila dilihat persebarannya per negara bagian, maka tingkat kematian tertinggi terdapat di New York yakni 385 orang. Di posisi kedua tertinggi adalah Washington sebanyak 132 pasien. 

https://www.youtube.com/embed/Bg4nZkBuZzQ

Baca Juga: Gedung Putih: Presiden Donald Trump Negatif Virus Corona

Topik:

  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya