Perjalanan Andi Arief Sejak Penangkapan, Dipulangkan Hingga Minta Maaf

Bagaimana nasib Andi Arief ke depannya?

Jakarta, IDN Times - Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief, memilih mengundurkan diri dari partai, pasca penangkapannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba, Minggu (3/3).

Setelah ditangkap, ia terlihat mengunggah cuitan melalui akun Twitter pribadinya, @AndiArief__.

Dalam cuitannya, Andi menuliskan permintaan maaf karena telah membuat marah dan kecewa semua pihak yang merasa dirugikan akibat ulahnya.

"Tak Ingin berakhir di sini. Kesalahan bisa saja membenamkan, namun upaya menjadi titik awal pencarian jalan hidup dengan kualitas berbeda jika benar-benar tak putus asa. Mohon maaf, saya telah membuat marah dan kecewa. Doakan saya bisa memperbaiki salah menuju benar," tulis Andi Arief, Selasa (5/3).

Andi Arief bahkan sudah diperbolehkan pulang.

1. Pengunduran diri Andi Arief akan disampaikan ke SBY

Perjalanan Andi Arief Sejak Penangkapan, Dipulangkan Hingga Minta MaafIntagram/aniyudhoyono

Wakil Sekjen Partai Demokrat, Rachland Nashidik, menyatakan Andi Arief menyampaikan pesan untuk mengundurkan diri dari DPP Partai Demokrat. Pernyataan itu Rachland nyatakan usai menjenguk Andi di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/3) lalu.

"Andi Arief juga meminta saya untuk menyampaikan kepada DPP Demokrat permohonan mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Demokrat," ujar Rachland.

Terkait hal itu, Rachland bakal segera menyampaikan permohonan itu kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saya segera sampaikan kepada ketua umum dan akan ada mekanisme untuk memutuskan permohonan itu," katanya.

Baca Juga: Terlibat Narkoba, 6 Cuitan Kontroversial Andi Arief yang Bikin Heboh

2. Andi Arief menjalani rehabilitasi

Perjalanan Andi Arief Sejak Penangkapan, Dipulangkan Hingga Minta MaafKaropenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo (Kanan) (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan Andi Arief sudah diperbolehkan pulang sejak Selasa (5/3) malam. Andi sebelumnya menjalani pemeriksaan pasca penangkapan dirinya di Hotel Menara Peninsula, Jakarta barat terkait kasus narkoba, Minggu (3/3).

"Proses administrasi telah selesai semua, surat-surat sudah ditandatangani. Untuk malam ini AA sudah diperbolehkan pulang," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (5/3) malam.

Dedi menuturkan, meski telah diizinkan pulang, Andi akan kembali ke Badan Narkotika BNN hari Rabu (6/3) untuk menjalani proses rehabilitasi.

Andi juga telah dinyatakan positif mengkonsumsi sabu berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine. Meski begitu, dalam penggeledahan di kamar hotel yang dihuni Andi, tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba tersebut.

Terkait hal itu, Dedi mengatakan, berdasarkan aturan terkait penanganan penyalahgunaan narkotika dari surat edaran Kabareskrim, penanganan orang yang tertangkap karena narkoba namun tidak ditemukan barang bukti narkoba serta dinyatakan positif narkoba dari hasil tes urine, tidak harus ditingkatkan ke penyidikan.

"Tapi dapat langsung dirujuk untuk dapat direhabilitasi tentunya melalui asesmen. Tentunya melalui asesmen tim terpadu yang diketahui oleh BNN," jelas Dedi.

Sementara itu kuasa hukum Andi Arief, Dedi Yahya.mengatakan Andi diperbolehkan pergi karena assessment yang dijalani hanya rehabilitasi kesehatan.

Berdasarkan keterangan Dedi, Andi sudah pulang dengan mobil pribadi bersama keluarga dan rombongan kuasa hukum sekitar pukul 19.00 WIB malam.

3. Bagaimana Andi masih bisa update status selama pemeriksaan?

Perjalanan Andi Arief Sejak Penangkapan, Dipulangkan Hingga Minta MaafCapture Twitter

Andi dikabarkan mencuit di akun Twitter miliknya @AndiArief_. Padahal Andi Arief diketahui tengah dalam proses assessment oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) saat itu. Lalu bagaimana cara Andi dapat update status?

Dedi mengungkapkan kemungkinan Andi Arief dipinjamkan ponsel oleh pengacaranya saat tengah menjalani pemeriksaan.

"Yang bersangkutan masih di ruang pemeriksaan, di sana. Oleh pengacara mungkin dikasih handphone-nya, jadi masih bisa update status," katanya.

Dedi menjelaskan, berdasarkan aturan sebenarnya seseorang yang tengah menjalani pemeriksaan tidak diperbolehkan untuk menggunakan ponsel atau berkomunikasi dengan pihak luar. Meski begitu, Dedi menilai, komunikasi bisa saja terjadi pada saat istirahat di sela-sela pemeriksaan.

"Istirahat boleh, ini lagi terus saya tanyakan ke Wakil Direktur (narkoba)," kata Dedi.

Baca Juga: [Foto] Suasana dan Kondisi Andi Arief Saat Digerebek di Hotel

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya