Sudah 30 Ribu Ekor Babi Mati di Sumut, Bio Security Masih Diandalkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Wabah yang menyerang babi menjadi momok di Sumatera Utara. Jumlah babi yang mati bertambah dari hari ke hari.
Pemerintah juga sudah melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah Bio Security . Cara yang masih diandalkan untuk menangkal wabah.
1. Sudah 30 ribu babi mati di Sumut
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara Azhar Harahap memberikan data teranyar. Kata dia,babi yang mati sudah 30 ribu ekor.
Total babi yang mati ada di 16 Kabupaten. Mulai dari Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Medan, Karo, Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Simalungun, Pakpak Bharat, Simalungun, Siantar, Tebing Tinggi dan Langkat.
"Yang tertinggi terjadi kematian babi ada di Dairi, Karo dan Deli Serdang," katanya, Jumat (20/12).
Baca Juga: Selain Hog Cholera, Babi di Sumut Diindikasi Kena Demam Babi Afrika
2. Bio Security adalah upaya mencegah lalu lintas babi
Upaya pengendalian virus terus dilakukan dengan bio security. Salah satu caranya adalah mencegah lalu lintas babi, melarang pemindahan ternak babi antar daerah, penyemprotan desinvektan dan pemberian vaksin.
"Langkah-langkah pengendalian tetap kita lakukan," katanya.
3. Deli Serdang termasuk daerah tertinggi kasus kematian karena wabah
Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan mengatakan daerahnya termasuk yang tertinggi terpapar wabah. Pihaknya juga sudah membuat pos untuk memantau lalu lintas ternak babi.
Sebenarnya daerah yang diperbolehkan untuk pemeliharaan babi di Deli Serdang hanya ada di dua kecamatan, yakni di Sibolangit dan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hulu.
"Kecuali barang kali ada wilayah tertentu di luar dua kecamatahn itu yang sifatnya perorangan, skala rumah tangga," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kematian babi di Sumut diakibatkan oleh virus hog cholera atau kolera babi dan terindikasi African Swine Fever (ASF).
Bahkan belakangan, beredar salinan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 820/KPTS/PK.320/M/12/2019 tentang pernyataan wabah penyakit demam babi afrika (African Swine Fever) di beberapa kabupaten/kota di Sumut. Kepmentan sebanyak 6 lembar tersebut ditetapkan di Jakarta, pada 12 desember 2019 yang ditandatangani Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Gawat! Sudah 27 Ribu Ekor Babi Mati di Sumut Karena Virus Hog Cholera