Misteri Kematian Petugas KPPS, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

IDI bentuk tim kecil periksa kasus kematian petugas KPPS

Jakarta, IDN Times - Kasus kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 belum menemui titik akhir. Ahli medis dan pakar hukum terus mencari tahu apa penyebab kematian anggota KPPS yang begitu banyak.

Dewan Pakar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. M Nasser mengatakan, kelelahan tidak menjadi penyebab utama kematian, tetapi menjadi faktor pemicu.

"Karena kelelahan ini maka mudah terbit serangan jantung, hipertensi, dll," ungkap  Nasser.

Dia menegaskan, IDI tidak akan mengotak-atik anggota KPPS yang sudah meninggal. Menurut Nasser, seharusnya analisis difokuskan pada 2.000 anggota yang masih dirawat karena sakit. Berangkat dari situ akan diketahui apa penyebab utama kematian masif ini.

"Kita cari dari pasien-pasien itu penyebabnya apa, tidak usah lagi mencari dari yang sudah meninggal. Kita harus fokus kepada yang masih sakit agar korban tidak terus bertambah," ujarnya.

1. IDI bentuk tim kecil periksa kasus kematian petugas KPPS

Misteri Kematian Petugas KPPS, Apa yang Sebenarnya Terjadi?IDN Times/Marisa Safitri

Nasser menjelaskan, harus ada perintah untuk melakukan pemeriksaan yang detail tentang apa yang sedang terjadi, agar tidak terulang kembali permasalahan serupa ke depannya. Dia juga menambahkan, IDI telah memiliki tim kecil untuk menganalisa kasus ini.

"IDI telah mulai melakukan pemeriksaan itu," paparnya.

Selain menanggapi soal pemeriksaan kasus, Nasser juga memberi perhatian kepada pemeriksaan sederhana yang dilakukan sebagai pemenuhan berkas administratif calon anggota KPPS.

2. Ombudsman: Konteks hak dan kewajiban tak terjadi dalam kasus kematian petugas KPPS

Misteri Kematian Petugas KPPS, Apa yang Sebenarnya Terjadi?IDN Times/Marisa Safitri

Sementara anggota Ombudsman Adrianus Meliala menilai, banyaknya petugas KPPS yang meninggal dan sakit karena mereka tidak mengetahui hak dan kewajibannya. Petugas KPPS hanya fokus pemenuhan kewajiban dan menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) saja.

"Perspektif Ombudsman melihat, konteks hak dan kewajiban tidak terjadi dalam kasus ini," ujar Adrianus dalam diskusi bertajuk "Perspektif Indonesia", Sabtu (18/5). 

Padahal, kata Adrianus, tugas KPPS adalah melayani publik dengan satu kewenangan penuh. Setiap layanan publik sudah pasti ada pemberi layanan dan penerima layanan, dan kedua belah pihak harus tahu hak dan kewajibannya masing-masing.

3. Penyelenggara pemilu disebut hanya fokus pada teknis pencoblosan, dan mengabaikan prosedur kerja yang dijalankan petugas KPPS

Misteri Kematian Petugas KPPS, Apa yang Sebenarnya Terjadi?IDN Times/Marisa Safitri

Adapun perwakilan dari Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia Lucius Karus mengatakan, kasus kematian ratusan petugas KPPS karena penyelenggara pemilu hanya fokus pada teknis pencoblosan, dan mengabaikan prosedur kerja yang akan dijalankan oleh petugas KPPS di lapangan.

"Pelatihan yang tidak pernah fokus kepada pelatihan, soal manajemen waktu, sistem kerja, dan lain-lain itu adalah hal penting," imbuhnya.

Dia juga menyebutkan, akibat dari kontestasi politik yang belum juga mereda, saat ini tidak ada omongan yang dipercaya oleh semua pihak, termasuk para ahli.

Dia beranggapan bahwa apa pun yang dibicarakan orang saat ini akan dianggap berpihak. "Situasi sedang tidak kondusif, ketidakpercayaan membuat sulitnya mencari jalan keluar," ujarnya.

4. Ketua KPPS kritik salah prosedur pemilihan anggota dan saksi dari parpol yang dinilai "memaksa" anggota KPPS untuk bekerja ekstra

Misteri Kematian Petugas KPPS, Apa yang Sebenarnya Terjadi?IDN Times/Sunariyah

Sementara menurut Ketua KPPS 72 Pondok Ranji Darmawan Chatur, adanya kesalahan prosedur pemilihan anggota menjadi salah satu poin yang harus dievaluasi.

Darmawan mengatakan, pemilihan anggota KPPS hanya dilakukan atas dasar kesediaan bukan atas dasar kemampuan. Selain itu, pembekalan bimbingan teknis juga tidak sampai ke lapisan bawah dan berhenti di pimpinan kecamatan saja.

Selain itu, para saksi dari parpol dan juga capres yang terkadang "memaksa" anggota KPPS untuk bekerja ekstra, menjadi satu catatan yang harus digarisbawahi untuk jadi bahan evaluasi.

"Jika para saksi ini skip melakukan pengawasan perhitungan suara, mereka meminta kita menghitung ulang dari awal, selain itu, mereka juga suka menegur jika kita bercanda ringan untuk melepas penat antar anggota," ujarnya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya