Polri Tangkap Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya yang Viral

Pelaku ganti lirik lagu Indonesia Raya 

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pembuat parodi lagu Indonesia Raya. Hal ini dibenarkan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi.

"Iya (menangkap pelaku), tim gabungan PMJ (Polda Metro Jaya) dan Polda Jabar di bawah Siber Mabes," ujar dia kepada awak media, Jumat (1/1/2020).

Namun, Slamet tidak secara rinci menjelaskan proses penangkapan tersebut, kapan dan di mana oknum pembuat lagu parodi itu ditangkap.

Baca Juga: Malaysia Kutuk Keras Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya

1. Polisi gandeng sejumlah kementerian untuk ungkap kasus ini

Polri Tangkap Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya yang ViralKepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono (Dok. Humas Polri)

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengatakan Polri bakal menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemlu), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk menyelidiki kasus video penghinaan lagu Indonesia Raya ini.

"Penyidik dalam hal ini Siber Bareskrim tentunya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan instansi terkait," kata Argo di Mabes Polri, Senin (28/12/2020).

2. Video parodi lagu Indonesia Raya viral di media sosial

Polri Tangkap Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya yang Viral

Pengguna media sosial ramai-ramai mengecam parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang diduga dibuat pemilik akun YouTube MY Asean, yang berlogo bendera Malaysia.

Kecaman warganet dengan membuat tagar #IndonesiaRaya bahkan menjadi trending topic Twitter, dengan hampir 328 ribu cuitan pada Senin (28/12/2020) pagi.

Lirik lagu Indonesia Raya diganti dengan kalimat penghinaan lagu Indonesia Raya. Bahkan, lirik asli lagu ciptaan W.R Soepratman tersebut diganti dengan kalimat tidak senonoh.

3. Video sudah diturunkan Youtube

Polri Tangkap Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya yang ViralIlustrasi bendera yang berada di pinggir pantai (IDN Times/Sunariyah)

Kasus ini juga memicu respons Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, yang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan meminta Polisi Diraja Malaysia (PDRM) mengusut pelaku pembuatan video parodi lagu Indonesia Raya. 

"Kita sudah ada komunikasi dengan Kemenlu dan memang pihak PDRM akan melakukan investigasi," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar seperti dilansir ANTARA.

Baca Juga: Polisi Malaysia Tangkap WNI Diduga Terlibat Parodi Lagu Indonesia Raya

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya