Polisi Tangkap WNA Prancis Pelaku Kekerasan Seksual pada 305 Anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jajaran Polda Metro Jaya membongkar kasus pemerkosaan anak di bawah umur oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis bernama Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65). Total ada 305 anak yang menjadi korban.
Kasus ini diungkap setelah adanya laporan masyarakat ketika ada WNA yang menawari korbannya pekerjaan sebagai seorang model. Korban awalnya ditawarkan pekerjaan sebagai model.
"Untuk korban sebanyak 305 anak ya. Kalau anak ini bisa dikatakan anak di bawah umur, berumur 18 tahun," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
1. Mendandani dan mencari korban di mal bahkan di jalanan
Dalam menjalankan aksinya, pelaku lebih dahulu mendandani korbannya. Nana menjelaskan, bahwa pelaku mencari korban di sejumlah mal. Bukan hanya itu, dia juga mencari korban dari kalangan anak jalanan. Setelah ditawari menjadi model, korban dibawa ke hotel dan didandani.
"Untuk modus operandi tersangka untuk berjalan-jalan di mana ada kerumunan anak-anak mereka mendekati, dibujuk dan diajak ditawarkan jadi foto model. Anak yang mau mereka bawa ke hotel," kata dia.
Baca Juga: KemenPPPA: Selama Pandemik Ada 3.087 Anak Jadi Korban Kekerasan
2. Pelaku dokumentasikan aksi bejatnya
Nana menjelaskan bahwa ada tiga hotel yang dijadikan tempat pelaku melakukan aksinya. Tiga hotel tersebut telah disambangi sejak Desember 2019 sampai Juni 2020, hotel-hotel tersebut berada di kawasan Jakarta Barat.
Selain menyetubuhi korbannya, pelaku juga merekam aksi bejatnya ini. Dia sengaja menyetel dua kamera. Total sudah ada 305 video dari korban yang berbeda-beda.
"Mereka diiming-imingi jadi model foto di kamar yang bersangkutan dan anak tersebut difoto telanjang kemudian disetubuhi oleh tersangka. Dalam melakukan aksinya tersangka menyiapkan kamera tersembunyi untuk merekam adegan tersebut," ujarnya.
3. Temukan barang bukti berupa kostum untuk pemotretan
Editor’s picks
Kini pihak kepolisian sudah menyita barang bukti berupa puluhan kostum untuk pemotretan, laptop, kamera, alat bantu seks, hingga alat kontrasepsi.
Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian hanya menetapkan satu orang tersangka.
Kasus ini menambah deretan kisah pilu pelecehan dan kekerasan seksual bagi anak di bawah umur. Sebelumnya pihak kepolisian juga telah mengungkap kasus WNA Amerika yang melakukan eksploitasi anak.
4. Laporkan kekerasan dan pelecehan seksual
Kekerasan seksual pada perempuan dan anak masih terjadi di sekitar kita. Namun, banyak pihak yang tidak tahu ke mana harus menginformasikan masalah ini. Saat seorang korban membutuhkan kontak darurat pertolongan kekerasan seksual, kamu bisa dengan mudah menghubungi hotline berikut ini dan laporkan segera kekerasan seksual pada perempuan dan anak di sekitar kamu:
1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Telepon:
(+62) 021-319 015 56
Fax:
(+62) 021-390 0833
Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
2. Yayasan Pulih
Telepon:
(+62) 021-78842580
3. LBH Apik Jakarta
Telepon:
(+62) 021-87797289
Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Perkosaan Anak Korban Kekerasan oleh Kepala P2TP2A