Menelisik Gaji Anggota Dewan yang Duduki Kursi Panas Senayan

Selamat hari parlemen ya!

Jakarta, IDN Times - Setahun lebih sudah para anggota dewan menghuni Senayan. Sebanyak 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dilantik dan disumpah jabatan untuk periode 2019-2024 pada 1 Oktober 2019.

Di hari ini, Jumat, 16 Oktober diperingati sebagai Hari Parlemen Indonesia, yuk kita menengok bagaimana kesejahteraan para anggota dewan. Dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, dijelaskan rincian gaji dan berbagai macam tunjangan yang akan didapatkan anggota DPR.

Lalu, berapa sih jumlah gaji yang diberikan negara pada para wakil rakyat yang melenggang di kursi Senayan?

1. Gaji pokok hanya Rp4 jutaan tapi tunjangannya melimpah

Menelisik Gaji Anggota Dewan yang Duduki Kursi Panas SenayanIDN Times/Feny Maulia Agustin

Dalam Surat Edaran Setjen tertulis gaji pokok Anggota DPR sebesar Rp4.200.000. Memang gaji pokok tersebut tidak terlalu besar. Namun ternyata masih banyak tunjangan-tunjangan untuk keluarga.

Anggota DPR juga mendapat tunjangan istri senilai Rp420.000, tunjangan anak Rp168.000 (2 anak).

2. Tunjangan keluarga dan lain-lain, gaji bersih Rp16 juta ++

Menelisik Gaji Anggota Dewan yang Duduki Kursi Panas SenayanIDN Times/Irfan Fathurohman

Tunjangan lainnya juga akan didapatkan oleh anggota DPR yakni uang sidang/paket Rp2.000.000, tunjangan jabatan Rp9.700.000, tunjangan beras Rp30.090/jiwa/bulan, hingga tunjangan PPH Rp2.699.813.

Total gaji DPR per bulan adalah Rp18.415.000. Namun, jumlah tersebut dipotong dengan Iuran wajib 10 persen (GP +  Tunjangan keluarga) senilai Rp478.000 dan Pajak PPH pasal 21 senilai Rp.1.729.608 serta jumlah potongan-potongan Rp.2.208.408 jadi total bersih gaji DPR adalah Rp16.207.200.

Baca Juga: Anggota DPR Akui Ada Kesalahan Penulisan di UU Baru KPK, Kok Bisa?

3. Tunjangan kehormatan hingga bantuan langganan listrik dan kredit mobil

Menelisik Gaji Anggota Dewan yang Duduki Kursi Panas SenayanIDN Times/Irfan Faturochman

Tak hanya sampai disitu, gaji bersih DPR yang dijabarkan di atas ternyata belum termasuk penerimaan pemasukan yang lain-lain dalam tunjangan tambahan.

Tunjangan Kehormatan anggota kini naik menjadi Rp5.580.000. Tunjangan Komunikasi Intensif Rp15.554.000

Lalu, tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Rp3.750.000, belum lagi tunjangan Bantuan Langganan Listrik dan Telepon Rp7.700.000, biaya Asisten Anggota Rp2.250.0006 hingga Fasilitas Kredit Mobil: Rp70.000.000 (per anggota per periode).

4. Biaya perjalanan hingga rumah dinas beserta isinya

Menelisik Gaji Anggota Dewan yang Duduki Kursi Panas SenayanIDN Times/Irfan Fathurohman

Masih ada lagi ternyata fasilitas lainnya yang ditunjang, mulai dari biaya perjalanan, rumah dinas hingga biaya pensiun.

Biaya perjalanan per hari dirinci sebagai berikut: Uang Harian (per hari) untuk Daerah Tingkat I (per hari), Rp500.000 untuk Daerah Tingkat II (per hari) Rp400.000. Berbeda lagi untuk uang Representasi, daerah Tingkat I (per hari): Rp400.000, daerah Tingkat II (per hari): Rp300.000.

Sedangkan untuk, Rumah Jabatan per anggota mendapat Anggaran Pemeliharaan seperti berikut
Rumah Jabatan Anggota (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan: Rp3.000.000 (per tahun) dan Rumah Jabatan Anggota (RJA) Ulujami, Jakarta Barat: Rp5.000.000 (per tahun) serta Perlengkapan Rumah Lengkap.

Lalu untuk pensiun, setiap anggota DPR akan mendapat uang sebesar Rp2.520.000.

Baca Juga: Ajak 3 Istri saat Dilantik, Anggota DPR Fadil: Buat Contoh Poligami

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya