[CEK FAKTA] Kompensasi Rp 1 Juta Bagi Pemilik E-KTP Selama di Rumah

Pesan tersebut beredar di WhatsApp, fakta atau hoaks ya?

Jakarta, IDN Times – Sebuah informasi tersebar di aplikasi percakapan WhatsApp yang berisi narasi bahwa pemerintah akan memberi kompensasi kepada masyarakat yang memiliki E-KTP.

Pesan berantai itu menyatakan bahwa pemilik E-KTP akan mendapatkan kompensasi berupa uang sejumlah Rp 1 juta. Informasi yang tersebar itu juga meminta masyarakat yang ingin mendapatkan kompensasi agar melakukan registrasi dan mengisi formulir dari sebuah link.

“Semua masyarakat yang sudah mempunyai E-KTP mulai 02 April 2020 akan mendapat live subsidi senilai Rp. 1.000.000 untuk biaya #di rumah saja, hal tersebut dengan langkah regristrasi dahulu dengan mengisi formulir di bawah ini,” tulis pesan berantai itu.

1. Masyarakat diminta tidak perlu menanggapi secara serius info itu

[CEK FAKTA] Kompensasi Rp 1 Juta Bagi Pemilik E-KTP Selama di RumahHoaks kompensasi satu juta bagi pengguna E-KTP (Dok. Kemkominfo)

Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menelusuri bahwa klaim kebijakan itu tidaklah benar. Menurut Kemkominfo, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menegaskan info itu salah.

Dia menyebut bahwa isu pemberian kompensasi yang menyebar di aplikasi percakapan itu tidak perlu dianggap serius oleh masyarakat yang mendapatkannya.

Baca Juga: [CEK FAKTA] Benarkah Amoxicillin Bisa Bunuh Virus Corona?

2. Kompensasi Rp1 juta untuk pengguna E-KTP adalah bohong

[CEK FAKTA] Kompensasi Rp 1 Juta Bagi Pemilik E-KTP Selama di RumahIDN Times/Sukma Shakti

Selain itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, I Gede Suratha menyampaikan bahwa informasi yang beredar itu tidaklah benar dan pihaknya tidak pernah memiliki program seperti itu.

Maka dari itu bisa dikatakan bahwa informasi pemberian kompensasi sebesar Rp1 juta kepada masyarakat yang berada di rumah adalah informasi bohong atau hoaks.

3. Hoaks soal kompensasi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

[CEK FAKTA] Kompensasi Rp 1 Juta Bagi Pemilik E-KTP Selama di RumahHoaks kompensasi satu Rp. 500 ribu dari Kemeneterian Koordinator Bidang Perekonomian (Dok. Kemkominfo)

Informasi terkait kebijakan pemerintah di tengah pandemik corona memang banyak tersebar di media sosial dan media massa. Namun, tidak sedikit oknum yang tak bertanggung jawab malah memutarbalikkan isi informasi tersebut.

Selain contoh hoaks di atas, ada juga hoaks yang mencatut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang katanya akan memberi kompensasi sebesar Rp500.000 per minggu untuk warga negara yang tinggal di rumah selama masa pandemi virus corona.

Namun, faktanya Kemkominfo menjelaskan bahwa info itu telah dibantah oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui akun Twitternya @perekonomianri.

Informasi yang beredar itu adalah tidak benar atau hoaks, selain itu informasi resmi hanya disampaikan melalui website dan laman media sosial Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Baca Juga: [CEK FAKTA] Berjemur Bisa Matikan Virus Corona, Hoaks atau Fakta?

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya