Ayah Atta Halilintar Dipolisikan, Diduga Telantarkan Anak Istri Kedua

Anak perempuan itu kini telah berusia 17 tahun

Jakarta, IDN Times - Ayah dari YouTuber Atta Halilintar yakni Halilintar Anofial Asmid dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kasus penelantaran anak dari mantan istrinya dari pernikahan kedua yang bernama Happy Hariadi.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nunu Suparmi.

"Benar, bahwa kami Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan polisi oleh Didik Gunawan sebagai kuasa hukum dari saudari Happy," kata Nunu saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020).

1. Ayah Atta diduga tak mengakui putri dari pernikahan keduanya

Ayah Atta Halilintar Dipolisikan, Diduga Telantarkan Anak Istri Keduainstagram.com/attahalilintar

Nunu menjelaskan bahwa laporan itu dibuat pada 7 Oktober 2019 ke Polres Metro Jakarta Selatan lewat kuasa hukum Happy Hariadi bernama Didik Gunawan.

Dia menjelaskan bahwa dalam laporan itu ayah Atta Halilintar dituduh tidak mengakui buah hati hasil dari pernikahan mereka yang telah bercerai pada 2006 lalu.

"Happy itu adalah istri dari saudara pak Halilintar, beliau melaporkan karena anaknya yang bernama Mubarotah, anak dari pernikahan pak Halilintar dengan Happy tidak mendapatkan pengakuan dari pak Halilintar sebagai anak," kata dia.

Baca Juga: Atta Halilintar hingga Raffi Ahmad Temui Jokowi, Bahas Apa Ya?

2. Istri pertama Halilintar tahu tentang pernikahan ini

Ayah Atta Halilintar Dipolisikan, Diduga Telantarkan Anak Istri Keduainstagram.com/genhalilintar

Pernikahan keduanya, kata Nunu adalah pernikahan resmi dan telah direstui oleh Lenggogeni Faruk, istri pertama Halilintar yang telah menikah dengannya sejak 1993 hingga sekarang.

Pernikahan itu terjadi pada 21 April 1998 dan bercerai 6 Maret 2006. Anak yang diduga ditelantarkan Haililintar kini menurut Nunu sudah berusia 17 tahun.

"Perempuan, usianya waktu dibuat laporan itu 16 tahun. Sekarang mungkin 17," kata dia.

3. Halilintar disangkakan dengan pasal diskriminasi anak

Ayah Atta Halilintar Dipolisikan, Diduga Telantarkan Anak Istri Keduainstagram.com/genhalilintar

Dalam laporan tersebut, ayah Atta, yakni Halilintar Anofial Asmid dipersangkakan dengan Pasal 76 A dan 76 B, juncto 77 UU RI tahun 2014 tentang diskriminasi anak.

Kini, pihak kepolisian sudah memeriksa empat orang saksi guna mendalami laporan ini. Selain itu akte kelahiran anak Halilintar Anofial Asmid dipolisikab dan Happy Hariadi juga akan diserahkan ke Polisi.

"Itu nanti (penyerahan barang bukti), ya yang pasti akte kelahiran. Nantinya dikabari pemeriksaan selanjutnya," ujar Nunu.

Baca Juga: Foto Bareng Aurel Disorot, 10 Potret Atta Halilintar Tanpa Bandana

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Bayu Aditya Suryanto

Berita Terkini Lainnya