Ombudsman: Kartu Prakerja Konsep yang Belum Tuntas, Tidak Matang

Fadli Zon dan Faisal Basri ikut mengkritik kartu Prakerja

Jakarta, IDN Times - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Laode Ida mengkritik program kartu Prakerja. Laode mengatakan, banyak keluhan yang masuk ke Ombudsman terkait program ini.

"Kartu Prakerja ini konsep yang belum tuntas didiskusikan. Secara teknis tidak matang. Ini mau ke mana arahnya?" kata Laode di Mata Najwa yang disiarkan di Trans 7, Rabu (24/6) malam.

Baca Juga: Muncul Tandingan Kartu Prakerja, Semua Materi di Prakerja.org Gratis 

1. Harusnya kartu Prakerja bisa menyalurkan tenaga kerja

Ombudsman: Kartu Prakerja Konsep yang Belum Tuntas, Tidak Matang(Ilustrasi Kartu Pra Kerja) IDN Times/Arief Rahmat

Ia menilai, kartu Prakerja idealnya mempersiapkan orang yang tidak punya pekerjaan seperti fresh graduate, untuk disalurkan ke instansi atau sektor yang membutuhkan.

"Harusnya hal ini disiapkan oleh pemerintah, dan dia harus memiliki link dengan berbagai instansi perusahaan," ujar Laode.

2. Fadli Zon dan Faisal Basri ikut mengkritik

Ombudsman: Kartu Prakerja Konsep yang Belum Tuntas, Tidak MatangIDN Times/Dimas Fitra Dirgantara

Pada kesempatan tersebut, ekonom senior Faisal Basri dan anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon juga mengkritik program ini. Faisal menyebut, hampir semua pelatihan kartu Prakerja bisa didapatkan secara gratis. Sementara Fadli Zon menyebut, program ini hanya memboroskan anggaran pemerintah.

"Program ini tidak tepat sasaran, tidak transparan. Karena masyarakat lebih butuh cash transfer. Kan prosesnya aja bermasalah. Ganti saja dengan BLT (Bantuan Langsung Tunia). Dana akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ini akan jadi masalah hukum dan politik kemudian hari," ujar Fadli.

3. KPK minta kartu Prakerja dihentikan sementara

Ombudsman: Kartu Prakerja Konsep yang Belum Tuntas, Tidak MatangWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menyarankan kepada Kementerian Koordinator Perekonomian selaku pelaksana, untuk menghentikan sementara pendaftaran peserta di gelombang ke-4 kartu Prakerja. KPK melihat begitu banyak sengkarut permasalahan di dalam program ini.

KPK sudah memaparkan temuan mereka di hadapan tim Kemenko Perekonomian pada 28 Mei lalu.

"Kemenko Perekonomian dan manajemen pelaksana, harus melaksanakan rekomendasi perbaikan KPK sebelum program dilanjutkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Baca Juga: Siap-siap, Bakal Ada Ancaman Pidana dalam Kartu Prakerja

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya