PWI: Wartawan Jangan Meliput Tanpa Protokol Kesehatan!

Sebagai upaya memutus mata rantai penularan COVID-19

Jakarta, IDN Times - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta meminta kepada seluruh wartawan untuk tidak melakukan peliputan selama belum memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 yang saat ini terjadi di Indonesia.

Ketua Umum PWI Atal S Depari menjelaskan, protokol tersebut antara lain mengetahui kondisi kesehatan diri sendiri agar tidak mudah terinfeksi virus tersebut dari orang lain selama melakukan peliputan.

"Saya bangga sekali wartawan sekarang ini bisa menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi COVID-19, tapi saya mengingatkan harus mengutamakan kesehatan, mengutamakan kondisinya. Jangan sampai protokol kesehatan diabaikan," kata Atal S Depari dalam siaran langsung di TVRI, Jumat (10/4).

1. PWI minta kegiatan jurnalistik yang mengundang media ditiadakan lagi selama pandemi ini

PWI: Wartawan Jangan Meliput Tanpa Protokol Kesehatan!Presconference RSPI Sulianti Saroso, Senin (6/3) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Atal mengimbau, seluruh organisasi pers termasuk PWI untuk terus menyampaikan kepada seluruh anggotanya agar memberikan prosedur yang benar saat peliputan selama pandemi COVID-19 tetap dijalankan.

“Sekarang ini kegiatan peliputan sudah mulai dibatasi, dalam artian tidak lagi menimbulkan kerumunan yang sejalan dengan prinsip physical distancing. Oleh karena itu diharapkan kegiatan peliputan yang sebelumnya masih mengundang banyak wartawan sehingga menimbulkan kerumunan untuk dihindari selama pandemi COVID-19,” imbaunya.

2. Banyak metode yang bisa dilakukan untuk melakukan peliputan tanpa harus hadir ke lokasi acara

PWI: Wartawan Jangan Meliput Tanpa Protokol Kesehatan!Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia menjelaskan, banyak metode peliputan yang bisa dilakukan tanpa harus mengambil risiko dengan berkerumun di lokasi peliputan, misalnya melalui televisi pool, televisi streaming, dan telepon seluler.

Hal itu sebagaimana yang telah dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 selama memberikan keterangan resmi mengenai COVID-19 dari Kantor Graha BNPB melalui sistem TV Pool, Radio Pool dan rilis media kepada para wartawan melalui grup jejaring sosial yang dikelola oleh Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB.

"Kami meminta temen-temen wartawan lebih mengutamakan kesehatannya. Protokol kesehatan itu intinya. Sebenarnya, banyak sekali cara meliput sekarang ini, seperti TV pool, ini sudah bagus," tuturnya.

3. Media di sejumlah negara juga sudah menerapkan sistem untuk tidak menerjunkan wartawan ke lokasi liputan

PWI: Wartawan Jangan Meliput Tanpa Protokol Kesehatan!Ilustrasi bekerja dari rumah. (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu, menurut informasi perwakilan media-media asing di Indonesia pun sudah tidak menerjunkan lagi wartawannya di lapangan selama pandemi COVID-19, ini dilakukan demi mendukung upaya pemerintah dalam rangka memutus penyebaran virus tersebut.

"Saya dengar beberapa perwakilan media di luar, misalnya AS, Inggris, perwakilannya di sini ga ada yang di lapangan. Apalagi, sampai mengejar pasien sampai rumah sakit,” ujarnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya