Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Hari Ini

Nikita diduga menganiaya mantan suaminya Dipo Latief

Jakarta, IDN Times - Selebritas Nikita Mirzani akan menjalani sidang perdana dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2).

Sidang tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan yang akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi.

1. Nikita Mirzani siap hadapi sidang perdananya

Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Hari IniInstagram.com/nikitamirzanimawardi_17

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid mengatakan, kliennya telah siap menjalani sidang perdananya tersebut.

“Biasa aja, banyak berdoa saja," kata Fachmi seperti dikutip Antara, Senin (24/2).

2. Pengacara memastikan Nikita Mirzani hadir dalam persidangan

Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Hari IniPengacara Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Sidang dengan nomor perkara 181/Pid.B/2020/PN JKT.SEL itu diagendakan berlangsung pukul 14.00 WIB.

Fachmi menjelaskan, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan Nikita saat menghadapi sidang dakwaan hari ini.

"Niki pasti datang, proses sidang ini yang diharapkan membuka kebenaran yang terjadi atas peristiwa yang didakwakan ke Niki," ujarnya.

3. Nikita Mirzani dijemput paksa polisi

Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Hari IniInstagram.com/nikitamirzanimawardi.172

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani terpaksa harus dijemput paksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (31/1) dini hari di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Polisi terpaksa menjemput paksa Nikita karena yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidikan.

4. Nikita Mirzani dua kali mangkir dari panggilan kepolisian

Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Hari IniInstagram.com/nikitamirzanimawardi_17

Pemanggilan pertama Kamis (2/1) Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan umrah. Lalu panggilan kedua Selasa (7/1) Nikita tidak hadir dengan alasan sakit.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan oleh mantan suaminya Dipo Latief pada 5 Juli 2018 dengan nomor LP/1189/VII/2018/PMJ/RSJ dengan pasal yang dikenakan Pasal 351 KUHP Jo 335.

Dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mizani dengan cara melempar asbak ke mantan suaminya pada Juli 2018.

Baca Juga: Nikita Mirzani Jadi Tahanan Kota, Tak Boleh Keluar Jakarta

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya