Siap-siap Pembukaan CPNS Kejaksaan 2021, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan CPNS tahun ini dibuka sebanyak 1,3 juta formasi

Jakarta, IDN Times – Tanggal pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) semakin dekat. Kini, para calon pelamar sudah harus mulai mempersiapkan diri, juga berkas-berkas yang diperlukan.

Seleksi CPNS 2021 disebut-sebut menyediakan lowongan paling banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya, yakni mencapai 1,3 juta formasi dan terbagi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Di antara banyaknya lembaga pemerintahan yang membuka lowongan, salah satunya adalah Kejaksaan. Jadi, para sarjana hukum sebaiknya mulai bersiap untuk mendaftar di CPNS Kejaksaan 2021.

Merujuk pada pengumuman pelaksanaan CPNS Kejaksaan tahun 2019 di laman rekrutmen.kejaksaan.go.id, berikut ini beberapa informasi seputar seleksi CPNS Kejaksaan yang wajib diketahui:

Baca Juga: Kemenhub Buka 3.000 Lowongan CPNS di 2021, Ini Syarat dan Cara Daftar

1. Ini persyaratan umum bagi pelamar

Siap-siap Pembukaan CPNS Kejaksaan 2021, Ini Syarat dan Cara DaftarnyaIlustrasi CPNS (IDN Times/Ayu Afria)

Seleksi CPNS memiliki beberapa persyaratan umum yang wajib dipenuhi pelamar agar lamarannya dapat diproses ke tahap selanjutnya. Beberapa syarat umum antara lain:

  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar;
  • Tidak pernah dihukum penjara
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari jabatan PNS, TNI, Kepolisian maupun pegawai swasta
  • Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Tidak tergabung atau terlibat dalam partai politik
  • Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan.

Bagi pelamar yang menyandang difabilitas, ada tambahan syarat yang wajib dipenuhi, di antaranya adalah:

  • Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik
  • Mampu melakukan tugas pengoperasian komputer, menggunakan program aplikasi, dan membuat program
  • Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda
  • Melampirkan Surat Keterangan dokter pemerintah yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik dan derajat disabilitasnya.

Selain persyaratan umum di atas, ada juga beberapa persyaratan lain yang dibuat disesuaikan dengan masing-masing formasi dan jenjang lowongan yang tersedia.

2. Lima jenis kriteria pelamar

Siap-siap Pembukaan CPNS Kejaksaan 2021, Ini Syarat dan Cara DaftarnyaIDN Times/Imam Rosidin

Ada lima kriteria pelamar bagi calon yang hendak melamar seleksi CPNS Kejaksaan 2021, yaitu:

  • Cumlaude: pelamar lulusan Perguruan Tinggi dengan predikat “Dengan Pujian” atau Cumlaude, serta berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan
  • Disabilitas: pelamar berkebutuhan khusus atau penyandang difabilitas yang mampu melakukan tugas sesuai dengan jabatan yang dilamar
  • Putra/Putri Papua dan Papua Barat: pelamar merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua, dibuktikan dengan akta kelahiran/surat keterangan lahir dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku
  • Umum: pelamar yang tidak termasuk kriteria cumlaude, disabilitas, dan putra/putri Papua/Papua Barat
  • P1/TL: peserta seleksi CPNS tahun sebelumnya namun dinyatakan tidak lulus sampai tahap akhir

3. Tata cara mendaftar

Siap-siap Pembukaan CPNS Kejaksaan 2021, Ini Syarat dan Cara DaftarnyaANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Sebelum mendaftar, berikut panduan atau tata cara mendaftar CPNS Kejaksaan:

  • Akses portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id
  • Membuat akun SSCN menggunakan NIK dan Nomor KK atau menggunakan NIK Kepala Keluarga
  • Setelah membuat akun, pelamar dapat log in menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun
  • Unggah swafoto dengan menunjukkan Kartu Informasi Akun dan KTP
  • Lengkapi data diri, pilih formasi dan jabatan yang akan dilamar, serta unggah dokumen persyaratan yang diminta
  • Setelah melengkapi data, lakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan data telah sesuai. Kemudian, cetak Kartu Pendaftaran SSCN

Kemudian, lamaran Anda akan melalui proses verifikasi. Saat Anda dinyatakan lolos proses verifikasi, pastikan untuk mencetak Kartu Ujian yang diperlukan saat pelaksanaan tes seleksi.

Usai menjalani tes seleksi dan mendapat pengumuman kelulusan, pelamar yang lulus, akan melalui proses pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

4. Tahapan seleksi

Siap-siap Pembukaan CPNS Kejaksaan 2021, Ini Syarat dan Cara DaftarnyaIlustrasi tes SKD CPNS (IDN Times/Dokumen)

Pelaksanaan CPNS 2021 dilakukan secara online melalui sistem portal yang sudah terintegrasi dan dianggap memudahkan bagi pelamar.

Di samping itu, CPNS Kejaksaan tetap memiliki beberapa tahapan seleksi yang harus diikuti oleh setiap pelamar, di antaranya:

  • Seleksi administrasi: meliputi pengukuran tinggi badan, berat badan, dan pemeriksaan kelengkapan berkas dan persyaratan.
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40% menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan terdiri dari tes wawasan kebangsaan, tes intelegensi umum dan tes karakteristik pribadi.
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan ketentuan menyesuaikan masing-masing formasi yang dilamar.

Topik:

  • Rochmanudin
  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya