Perusahaan Vendor Bansos Setor Fee Minimal 14 Persen pada Juliari

Banyak vendor mundur di awal karena tak sanggup bayar fee

Jakarta, IDN Times - Kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara membuat publik geram. Saat rakyat menjerit karena kelaparan tengah pandemik, Juliari mengeruk keuntungan dari dana bantuan sosial (bansos) yang semestinya dinikmati rakyat.

Juliari diduga menerima fee atau ongkos Rp10 ribu dari setiap paket bantuan sosial (bansos) sembako senilai Rp300 ribu dalam skandal bansos.

"Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh MJS (Matheus) dan AW (Adi) sebesar Rp10 ribu per paket sembako, dari nilai Rp300 ribu per paket bansos," kata Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube KPK, Minggu (6/12/2020).

Namun, berdasarkan penelusuran IDN Times, pungutan yang didapat Juliari diduga lebih besar di tiap paket bansos. Selain itu perusahaan yang ingin menjadi vendor harus membayar uang muka dengan persentase minimal yang telah ditentukan Juliari.

1. Para vendor mengundurkan diri karena tidak sanggup bayar uang muka

Perusahaan Vendor Bansos Setor Fee Minimal 14 Persen pada JuliariIlustrasi bansos dari pemerintah (IDN Times/Dok. Istimewa)

Seorang staf Kemensos mengungkapkan, penunjukan vendor bansos dilakukan tanpa prosedur dan tidak transparan. Bahkan sejumlah vendor mengundurkan diri karena tidak sanggup membayar uang muka.

"Vendor-vendor awal mengundurkan diri karena tidak sanggup 'dipalak' di depan," ujarnya kepada IDN Times.

Baca Juga: Skenario Korupsi Bansos ala Juliari, Bentuk Tim Khusus hingga Vendor

2. Vendor harus setor minimal 14 persen dari jumlah kuota yang didapat

Perusahaan Vendor Bansos Setor Fee Minimal 14 Persen pada JuliariMantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/12/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Dia mengatakan vendor yang dipilih harus memberikan fee minimal 14 persen dari kuota paket sembako yang didapat. Sehingga fee yang diberikan tiap vendor berbeda-beda.

"Jadi vendor yang dapat (penyedia bansos) yang besar tawarannya ada yang 14 persen, 17 persen, beda-beda tergantung kuota paket bansos, otomatis ini berdampak pada kualitas isi paket bansos yang diterima rakyat," bebernya.

3. Daftar perusahaan penyedia bansos sembako

Perusahaan Vendor Bansos Setor Fee Minimal 14 Persen pada JuliariIlustrasi bantuan sembako di tengah wabah COVID-19 (ANTARA FOTO/Jojon)

Berdasarkan data penyedia bansos sembako yang diterima IDN Times, tidak semua mendapatkan kuota yang sama. Berikut perusahaan yang menjadi distributor bansos pada tahap XII dan Tahap XI.

Kuota vendor penyedia bansos sembako presiden tahap XII Kemensos

1 PT. Farmindo Meta Komunika jumlah kuota 250.000 paket
2 PT. Tara Optima Primagro jumlah kuota 250.000 paket
3 PT. Integra Padma Mandiri jumlah kuota 250.000 paket
4 PT. Citra Mitra Artha jumlah kuota 250.000 paket
5 PT. Mandala Hamonangan Sude jumlah kuota 135.000 paket
6 PT. Indoguardika Vendos Abadi jumlah kuota 125.000 paket
7 PT. Konsorsium Ekonomi Kerakyatanjumlah kuota 100.000 paket
8 PT. Asri Citra jumlah kuota 100.000 paket
9 PT. Bismacindojumlah kuota 100.000 paket
10 PT. Pertani jumlah kuota 40.000 paket
11 PT. Andalan Gemilang Makmur jumlah kuota 100.000 paket
12 PT. Brahman Farm jumlah kuota 40.000 paket
13 PT. REVAN jumlah kuota 40.000 paket
14 PT. TIGA PILAR jumlah kuota 25.000 paket
15 PT. Bekasi Metal jumlah kuota 25.000 paket
16 PT. Hohian jumlah kuota 12.946 paket
17 PT. Tallu Masempo Dalle jumlah kuota 10.000 paket
18 PT. Rajawali Parama Indonesia jumlah kuota 18.713 paket.

Kemudian pada tahap XI Jabodetabek

1 PT. Farmindo Meta Komunika jumlah kuota 250.000 paket
2 PT. Tara Optima Primagro jumlah kuota 250.000 paket
3 PT. Integra Padma Mandiri jumlah kuota 250.000 paket
4 PT. Citra Mitra Artha jumlah kuota 250.000 paket
5 PT. Mandala Hamonangan Sude jumlah kuota 135.000 paket
6 PT. Indoguardika Vendos Abadi jumlah kuota 125.000 paket
7 PT. Konsorsium Ekonomi jumlah kuota Kerakyatan 100.000
8 PT. Asri Citra jumlah kuota 100.000
9 PT. Bismacindo jumlah kuota 100.000 paket
10 PT. Pertani jumlah kuota 40.000 paket
11 PT. Andalan Gemilang Makmur jumlah kuota 100.000 paket
12 PT. Inti Jasa Utama jumlah kuota 50.000 paket
13 PT. Nexa Supra Prima jumlah kuota 50.000 paket
14 Era Nusa Prestasijumlah kuota 50.000 paket
15 PT. Rajawali Parama Indonesia jumlah kuota 18.713 paket

 

4. Pengacara Juliari belum bisa memberikan tanggapan terkait kasus kliennya

Perusahaan Vendor Bansos Setor Fee Minimal 14 Persen pada JuliariMenteri Sosial Juliari P Batubara (kiri) meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Pengacara Juliari, Maqdir Ismail mengatakan belum bisa memberikan tanggapan soal upeti yang harus dibayarkan vendor pada Juliari.

"Saya ini belum sempat bicara dengan Pak Juliari, jadi saya belum bisa sampaikan apa-apa. Saya tidak bisa komunikasi, ketemu saja gak boleh, problemnya di situ," paparnya saat dihubungi IDN Times, Kamis (24/12/2020).

5. Juliari diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar

Perusahaan Vendor Bansos Setor Fee Minimal 14 Persen pada JuliariMantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/12/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara tersangka kasus dugaan korupsi program bansos COVID-19. Dalam kasus ini, Juliari diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, Juliari diduga menerima uang sebesar Rp8,2 miliar. Sedangkan periode kedua, Juliari diduga menerima uang Rp8,8 miliar.

Saat ini KPK sudah menetapkan lima orang tersangka. Sebagai pihak terduga penerima, yakni Juliari serta dua pejabat PPK Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Sebagai pihak terduga pemberi, Ardian I M dan Harry Sidabuke yang merupakan pihak swasta.

Dalam OTT kasus dugaan suap program bansos COVID-19, KPK mengamankan barang bukti uang Rp14,5 miliar dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing. Uang itu di simpan di dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil.

Kasus ini berawal dari adanya pengadaan bansos penanganan COVID-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020, dengan nilai Rp5,9 triliun. Kemudian ada 272 kontrak dan dilaksanakan dengan dua periode

Juliari Batubara menunjuk Matheus dan Adi Wahyono sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melaksanakan proyek tersebut. Mereka menunjuk langsung para pihak yang menjadi rekanan.

"Dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS (Matheus). Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh MJS (Matheus) dan AW (Adi) sebesar Rp10 ribu per paket sembako, dari nilai Rp300 ribu per paket bansos," jelas Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube KPK, Minggu 6 Desember 2020.

Baca Juga: Diperiksa KPK, Juliari Batubara Dicecar Soal Proses Pengadaan Bansos

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya