Bebas dari Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Akan Pulang Naik Truk

Ratusan orang menyambut Ahmad Dhani

Jakarta, IDN Times - Ratusan orang dari berbagai ormas menyambut pembebasan musisi sekaligus politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12).

Anggota Pengacara dan Jawara Bela Umat (Pejabat) Arif mengatakan ada berbagai unsur ormas menyambut Ahmad Dhani di antaranya Brigade, Bang Jafar, dan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI-Polri (FKPPI).

"Ada banyak (ormas), kalau orangnya ratusan," ujar dia.

Arif menjelaskan rencananya Ahmad Dhani akan menumapng truk yang sudah disiapkan Pejabat.

"Kami sudah siapkan truk, nanti Ahmad Dhani dan keluarga akan naik truk, itu rencana awalnya," ucap dia.

Musisi Ahmad Dhani menghirup udara bebas pada Senin (30/12), setelah satu tahun dipenjara terkait kasus ujaran kebencian yang menjeratnya. Pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis mengatakan, kliennya keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang pukul 10.00 WIB.

Ali mengatakan tidak ada persiapan khusus menjemput Dhani, hanya relawan dan keluarga yang akan menyambut. Istri Dhani yang saat ini duduk sebagai anggota DPR, Mulan Jameela, turut menjemputnya. Anak-anak Dhani yakni Al Ghazali, El Jallaludin Rumi, Abdul Qadir Jaelani, dan Safeea turut menjemput sang ayah.

Setelah Ahmad Dhani bebas akan berkumpul bersama keluarga besarnya. Bahkan, sang istri juga akan menyajikan rawon, yang menjadi masakan favorit pentolan grub band Dewa 19 ini. Begitu juga pada malam Tahun Baru 2020, mantan suami Maia Estianty ini akan berkumpul bersama keluarga untuk melepas rindu.

"Masakan rawon dan masakan lainnya," ujar Ali, Jakarta, Minggu (29/12).

Ahmad Dhani dijebloskan ke penjara gara-gara mengumpat dengan mengatakan 'idiot' di vlognya pada 2018 lalu. Dhani akhirnya divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa, 11 Juni 2019.

Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang semula menuntut Dhani hukuman penjara 1 tahun 6 bulan atas dakwaan pencemaran nama baik.

Kasus ini bermula saat Ahmad Dhani tertahan di Hotel Majapahit, Surabaya karena massa penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden menggelar aksi di depan hotel, pada 26 Agustus 2018. Akibatnya, suami Mulan Jameela ini tidak dapat menghadiri deklarasi 2019 Ganti Presiden di sekitar Monumen Tugu Pahlawan Surabaya.

Di lobi hotel tersebut, Ahmad Dhani membuat vlog di Instagram. Dalam vlog tersebut, dia minta maaf kepada massa aksi deklarasi 2019 Ganti Presiden karena tidak bisa keluar dari hotel. Dia pun menyebut pendemo-pendemo tersebut idiot.

Akibat video tersebut, Ahmad Dhani dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim pada Kamis, 30 Agustus 2018, dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik. Dalam video yang diunggah akun Instagram @ahmaddhaniprast terdapat kata-kata idiot. Video itu pun viral di media sosial.

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka sejak Oktober 2018, atas dugaan melakukan ujaran kebencian dalam salah satu rekaman video.

https://www.youtube.com/embed/Bd0gLyiSRkg

Baca Juga: Ahmad Dhani Bebas Besok, Mulan Jameela dan 4 Anaknya Jemput di Rutan

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya