KPK Geledah Rumah Tersangka Reyna Usman di Badung

Reyna menjadi salah satu tersangka korupsi di Kemenaker

Badung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik Reyna Usman di Jalan Tunon, Banjar Bernasih, Desa Buduk, Badung pada Kamis (7/9/2023) pagi.

Ini merupakan tindak lanjut proses pengumpulan alat bukti dalam kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia. Sementara itu, Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri yang dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut belum merespons.

Baca Juga: KPK Cecar Politikus PKB Reyna Usman soal Korupsi di Kemnaker

1. Penggeledahan berkaitan perkara dugaan pengadaan sistem proteksi TKI

KPK Geledah Rumah Tersangka Reyna Usman di BadungIlustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker RI ketika Muhaimin Iskandar menjabat sebagai menteri tenaga kerja.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker, Reyna Usman; serta pihak Swasta bernama Karunia.

Sebelumnya KPK juga meggeledah Kantor Kemenaker RI pada Jumat 18 Agustus lalu.

2. Sebanyak 5 orang petugas melakukan penggeledahan

KPK Geledah Rumah Tersangka Reyna Usman di BadungIlustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Lokasi penggeledahan diduga adalah rumah milik salah satu tersangka, Reyna Usman tepatnya di Jalan Tunon. Terpantau sebanyak 5 orang petugas KPK mendatangi rumah tersebut sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu tidak satu pun petugas yang bersedia memberikan keterangan.

Petugas melakukan penggeledahan kegiatan tersebut sekitar satu jam. Dan hanya mengamankan sebuah dokumen berupa kuitansi.

3. Kelihan Dinas jadi saksi penggeledahan di rumah tersangka

KPK Geledah Rumah Tersangka Reyna Usman di BadungKelian Dinas Banjar Bernasih, Bagus Murda (screenshot)

Kelian Dinas Banjar Bernasih, Bagus Murda mengaku juga diminta sebagai saksi dalam penggeledahan tersebut. Ia hanya membubuhkan tanda tangan pernyataan mengetahui kegiatan penggeledahan tersebut. 

"Saya disuruh sebagai saksi penggeledahan saja. Tidak tahu masalahnya," ungkapnya.

Sementara rumah yang digeledah tersebut merupakan hunian pribadi yang baru dibangun setahun yang lalu. Tempat itu dijaga oleh seorang perempuan, dan hingga hari penggeledahan belum melaporkan diri ke aparat desa.

Baca Juga: KPK Geledah Sebuah Tempat di Bali, Cari Bukti Korupsi di Kemnaker

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya