2 Produser Pick Me Trip in Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai

Dugaan pelanggaran izin tinggal

Badung, IDN Times –  Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai membenarkan pemeriksaan 31 warga negara Korea Selatan dan satu orang WNI. Ke-31 orang itu merupakan tim pembuatan reality show (film) Pick Me Trip in Bali.

“Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh produser dalam pembuatan film Pick Me Trip in Bali. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap 2 orang produser yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra pada Jumat (26/4/2024).

Jika keduanya terbukti melanggar ketentuan keimigrasian, kata dia, Imigrasi akan menindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Baca Juga: Staf dan Cast Pick Me Trip in Bali Tertahan di Hotel Bali, Ada Apa?

1. Kasus ini bermula ketika Imigrasi mendapat informasi ada dugaan pelanggaran keimigrasian

2 Produser Pick Me Trip in Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Raipotret Hyoyeon SNSD syuting Pick Me Trip di Bali (instagram.com/pickmetrip_officialinstagram.com/xosone_ss)

Suhendra menjelaskan bahwa Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai mendapatkan informasi terkait adanya aktivitas tersebut pada Kamis (25/4/2024) dari surat Direktur Perfilman, Musik dan Media Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi.

“Dalam surat tersebut dijelaskan adanya indikasi dugaan pelanggaran izin produksi film oleh orang asing di Indonesia di wilayah kerja kami,” terangnya.

2. Mendapat informasi, Imigrasi kemudian bergerak ke Uluwatu

2 Produser Pick Me Trip in Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Raipotret Hyoyeon SNSD syuting Pick Me Trip di Bali (instagram.com/mrsmes)

Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan bergerak ke wilayah Uluwatu. Setelah memperhatikan kondisi di lapangan, tim Inteldakim mendapati 31 WN Korea Selatan yang sedang melakukan pengambilan gambar atau syuting di area tersebut.

“Orang tersebut terdiri dari produser, kru dan artis,” terangnya.

Baca Juga: 5 Aktivitas One Day Trip di Uluwatu, Sayang Dilewatkan

3. Izin tinggal mereka VoA dan e-VOA

2 Produser Pick Me Trip in Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Raipotret Hyoyeon SNSD syuting Pick Me Trip di Bali (via instagram.com/wawa17_97)

Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, 31 WN Korea Selatan dan 1 WNI tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 21 April 2024 menggunakan Visa on Arrival (VoA) dan e-VOA.

“Saat ini Imigrasi Ngurah Rai sedang mengambil keterangan terhadap WN Korea Selatan tersebut. Kami mengimbau orang asing yang akan beraktivitas di Indonesia untuk mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya