Polri: Akun Hoaks Meningkat 40 Persen Sejak Quick Count Pemilu 2019

Konten hoaks yang disebarkan bersifat provokatif

Jakarta, IDN Times - Kepolisian menyatakan akun-akun di media sosial yang menyebarkan konten-konten hoaks mengalami peningkatan. Peningkatan terjadi sejak lembaga survei mengeluarkan hasil quick count atau hitung cepat surat suara Pemilu 2019.

Diketahui, sejak pukul 15.00 WIB Rabu (17/4), beberapa lembaga survei mengumumkan hasil quick count seperti Indobarometer, SMRC, Charta Politika, Poltracking, Indikator, dan Litbang Kompas.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, sejak Rabu malam, tim Cyber Polri telah berpatroli secara massif di media sosial untuk mengurangi penyebaran informasi hoaks tersebut.

"Memang ada tren peningkatan kalau biasanya patroli cyber itu sekitar 10 sampai 15 akun yang menyebarkan konten-konten bersifat provokatif, jam 21.00 WIB sampai jam 08.00 pagi ini ada tren peningkatan sekitar 40 persen," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/4).

Dedi menjelaskan, akun-akun tersebut menyebarkan konten hoaks yang bersifat provokatif dalam bentuk foto hingga video.

"Menyebarkan konten-konten, baik itu narasi, foto, video, voice yang bersifat provokasi, yang mengajak masyarakat untuk berbuat onar dan melakukan aksi, mengajak masyarakat juga untuk melakukan kerusuhan," kata dia.

Untuk itu, kata Dedi, Polri berupaya mengantisipasi melalui kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Polri juga melakukan profiling dan mengidentifikasi akun-akun hoaks tersebut.

"Meminta akun-akun tersebut dilakukan take down dan pemblokiran, apabila sudah berhasil, akan dikomunikasikan lagi ke Kemenkominfo dan penegakan hukum adalah langkah terakhir untuk memitigasi akun-akun yang menyebarkan konten yang bersifat provokasi," ujar Dedi.

Baca Juga: Quick Count Charta Politika: Jokowi Menang Telak di 5 Provinsi

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya