Polisi Tangkap Pengedar Sabu ke Artis Anak Jalanan Farhan Petterson

Farhan ditangkap karena mengonsumsi narkoba jenis sabu

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri mengatakan, pihaknya berhasil menangkap satu tersangka lagi, terkait kasus narkoba jenis sabu yang menjerat pesinetron "Anak Jalanan" Aulia Farhan atau Farhan Petterson.

"Setelah dikembangkan, pagi tadi kita mengamankan satu tersangka (inisial) DK. Masih dalam perjalanan di Jalan Jakasetia, Bekasi Selatan," kata Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/2).

Baca Juga: [BREAKING] Aulia Farhan, Pesinetron Anak Langit Terjerat Kasus Narkoba

1. Sabu yang dipesan Farhan berasal dari DK

Polisi Tangkap Pengedar Sabu ke Artis Anak Jalanan Farhan PettersonKonpers Aulia Farhan alias Farhan Petterson terkait kasus Narkoba (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Selain Farhan, polisi sebelumnya juga menangkap tersangka lainnya yang berinisial G. Farhan mendapatkan sabu tersebut dari G yang memesan ke DK.

"Mudah-mudahan (DK) bisa cepat sampai di sini (Polda Metro Jaya). AF (Farhan) ini publik figur, dia artis FTV, (sinetron) Anak Langit dan Anak Jalanan. DK yang diminta cari barang, dia beli ke DK ini," jelas Yusri.

2. Kronologi penangkapan Farhan

Polisi Tangkap Pengedar Sabu ke Artis Anak Jalanan Farhan PettersonKasus Narkoba Pesinetron Anak Jalanan Aulia Farhan (Dok. Istimewa)

Aulia Farhan ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya pada Kamis (20/2) pukul 02.00 WIB. Dia ditangkap di Hotel Amaris Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Polisi lebih dulu menangkap tersangka G dan menyita satu paket kecil yang diduga berisi sabu.

"Setelah didalami dari HP yang bersangkutan, dia (G) mengantar pesanan ke salah seorang inisial AF alias FP (Farhan). Yang memang sudah janjian ketemu di lobby hotel," beber Yusri.

3. Polisi temukan alat hisap sabu di kamar hotel Farhan

Polisi Tangkap Pengedar Sabu ke Artis Anak Jalanan Farhan PettersonKonpers Aulia Farhan alias Farhan Petterson terkait kasus Narkoba (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Selanjutnya, Farhan diminta G turun ke lobby hotel untuk mengambil pesanannya. Polisi yang sudah siaga, langsung menangkapnya saat itu juga.

"Tim menggeledah di kamar karena memang AF memesan (sabu ke) kamar hotel. Ditemukan lagi satu plastik kosong dan juga beberapa alat untuk mengisap sabu," ucap Yusri.

4. G dan Farhan juga positif mengonsumsi ekstasi

Polisi Tangkap Pengedar Sabu ke Artis Anak Jalanan Farhan PettersonKonpers Aulia Farhan alias Farhan Petterson terkait kasus Narkoba (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Usai digelandang ke Polda Metro Jaya, polisi langsung melakukan tes urine kepada mereka. Hasilnya, urine G dan Farhan positif mengandung methamphetamin yang berasal dari sabu, serta amphetamin yang berasal dari narkoba jenis ekstasi.

Akan tetapi, polisi tidak menemukan ekstasi tersebut saat penggeledahan. Polisi hanya mengamankan alat isap sabu berupa bong, dan sabu seberat 0,38 gram.

"Dia (Farhan) mengaku sekitar 5 sampai 6 bulan sudah menggunakan (sabu). Masih didalami dari mana barang itu didapat," katanya.

Lebih lanjut, polisi masih mendalami motif Farhan mengonsumsi sabu dan ekstasi.

"Motifnya kalau pertanyaan awal, 'saya hanya ikut teman'. Ini motif biasa para pelaku publik figur seperti ini, tapi ini masih kita dalami," jelasnya.

Atas perbuatannya, Farhan dan G dijerat Pasal 114 subsider 112 Undang-Undang (UU) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga: [BREAKING] Positif Konsumsi Narkoba Jenis Sabu, Aulia Farhan Ditahan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya