KPK Cecar Staf Istri Edhy Prabowo Soal Rekening Penampung Uang Suap

Uang itu diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (5/1/2021) memeriksa staf istri eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Ainul Faqih.

Ainul Faqih sendiri merupakan tersangka penerima suap dalam kasus suap izin ekspor benih lobster.

"Saksi Ainul Faqih, staf istri EP (Edhy Prabowo) dikonfirmasi tentang pengetahuannya mengenai adanya rekening bank dan kartu ATM yang diduga sebagai penampungan uang, yang diduga berasal dari pihak eksportir benur lobster," ujar Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (6/1/2021).

1. Uang di dalam rekening itu diduga untuk kepentingan Edhy

KPK Cecar Staf Istri Edhy Prabowo Soal Rekening Penampung Uang SuapTersangka Ainul Faqih tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/1/2021) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ali mengatakan, uang yang ada di dalam rekening itu diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo. Selain Ainul, KPK juga memeriksa Johan yang merupakan pihak swasta dari PT Sentosa Bahari Sukses.

"Johan dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait perizinan dan pengiriman benih lobster di KKP dan digali lebih lanjut soal dugaan adanya setoran uang kepada PT ACK," kata Ali.

Baca Juga: KPK Akan Usut Dugaan Aliran Dana Edhy Prabowo ke Bellaetrix Manuputty

2. Edhy Prabowo dan enam orang lainnya jadi tersangka

KPK Cecar Staf Istri Edhy Prabowo Soal Rekening Penampung Uang SuapMantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo jadi tersangka penerima suap. Kemudian, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Safri dan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata.

Selanjutnya, Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi dan staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih. Sedangkan sebagai tersangka pemberi suap ialah Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.

3. KPK sita jam rolex hingga tas LV dari penangkapan Edhy

KPK Cecar Staf Istri Edhy Prabowo Soal Rekening Penampung Uang SuapKonferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Seperti diberitakan sebelumnya, Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster. Uang yang diduga suap tersebut masuk ke rekening PT ACK senilai Rp9,8 miliar.

Uang itu kemudian ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yakni Ahmad Bahtiar dan Amri. Pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar. Uang itu diberikan untuk keperluan Edhy, istrinya Iis Rosita Dewi, Safri dan Andreau.

Tak hanya itu, uang tersebut digunakan Edhy dan istrinya belanja barang mewah di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Dengan mengeluarkan uang Rp750 juta, mereka membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV dan baju Old Navy. Selain itu, pada Mei 2020, Edhy turut diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.

Baca Juga: KPK Cecar Edhy Prabowo Soal Aliran Uang dari Eksportir Benih Lobster 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya