Gisella Anastasia Lapor ke Polisi Terkait Video Porno Mirip Dirinya

Gisel merasa dirugikan

Jakarta, IDN Times - Artis sekaligus penyanyi, Gisella Anastasia menyambangi Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (25/10). Didampingi pengacaranya, Gisell melaporkan soal beredar nya video porno yang diduga mirip dengan dirinya.

Gisell siap dipanggil dan memberikan keterangan kepada penyidik Polda Metro Jaya perihal kasus ini.

Baca Juga: Dibuka Gisel & Gempi, 10 Potret Seru Konser Lukas Graham di Jakarta

1. Gisel tinggal menanti panggilan penyidik

Gisella Anastasia Lapor ke Polisi Terkait Video Porno Mirip Dirinyainstagram.com/gisel_la

Pengacara Gisel, Sandy Arifin mengatakan, pihaknya melaporkan beberapa oknum. Di antaranya pemilik akun Instagram, Twitter, Facebook, Grup WhatsApp, dan jejaring situs laman terkait penyebaran video porno tersebut.

"Selanjutnya, kita akan menunggu panggilan dari pihak penyidik yang nangani perkara yang kita laporkan hari ini,'' kata Sandy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/10).

2. Gisel juga telah menyiapkan saksi

Gisella Anastasia Lapor ke Polisi Terkait Video Porno Mirip DirinyaIDN Times/Axel Jo Harianja

Sambil menanti panggilan dari penyidik, Gisel sudah menyiapkan beberapa saksi dan bukti-bukti lainnya, yang dapat menguatkan laporannya.

"Mba Gisel sudah minta beberapa rekannya yang lihat ada postingan-postingan di medsosnya, dan nantinya akan kita sampaikan ke pihak penyidik," ujar Sandy.

Selain itu, meski nantinya ada itikad baik dari pelaku yang menyebarkan atau mengunggah video tersebut, kliennya akan tetapmensomasi mereka.

"Walaupun dari pihak mereka (nantinya) ada itikad baik, kami dari pihak Gisel sejauh ini prosesnya kita akan lanjutkan sampai ke meja hijau, ke pengadilan," kata Sandy.

3. Gisel merasa dirugikan atas beredarnya video porno tersebut

Gisella Anastasia Lapor ke Polisi Terkait Video Porno Mirip DirinyaInstagram.com/gisel_la

Dalam kesempatan itu, Gisel mengaku merasa dirugikan atas beredarnya video porno tersebut. Ia berharap dengan adanya pelaporan hari ini, kejadian itu tak terulang lagi.

"Kerugianya secara banyak banget. Saya perempuan, punya anak kecil. Jadi, (laporan dibuat) supaya gak terulang lagi, baik pada saya dan orang lain juga," ungkap mantan istri Gading Martin itu.

Laporan itu telah terdaftar dalam nomor laporan LP/6864/X/2019/Dit. Reskrimsus, tanggal 25 Oktober 2019.  Pasal yang disangkakan ialah, Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Baca Juga: Bikin Baper, 10 Potret Gisel & Wijin yang Makin Hari Makin Romantis 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya