Edhy Prabowo Beli Mobil untuk Pihak Lain Diduga Pakai Uang Suap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (22/12/2020) memeriksa Amiril Mukminin terkait kasus eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Amiril merupakan sekretaris pribadi Edhy Prabowo yang juga menjadi tersangka dalam kasus suap penetapan izin ekspor benih lobster.
"Amiril diperiksa terkait dengan adanya arahan tersangka EP (Edhy Prabowo), mengenai penggunaan uang yang diduga bersumber dari penerimaan atas izin ekspor benih lobster," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Rabu (23/12/2020).
1. Keterangan Amiril akan dibuka di persidangan
Ali mengatakan, keterangan Amiril selengkapnya telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Semua keterangan Amiril nantinya akan dibuka di persidangan.
"Penggunaan uang dimaksud antara lain untuk pembelian mobil dan juga sewa apartemen untuk pihak-pihak lain yang saat ini masih akan terus didalami oleh penyidik KPK," ucap Ali.
Baca Juga: KPK Cecar Istri Edhy Prabowo Terkait Barang Mewah yang Dibeli di AS
2. Edhy Prabowo dan enam orang lainnya jadi tersangka
Editor’s picks
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo menjadi tersangka penerima suap. Kemudian, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Safri dan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata.
Selanjutnya, Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi dan staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih. Sedangkan sebagai tersangka pemberi suap ialah Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.
3. KPK sita jam rolex hingga tas LV dari penangkapan Edhy
Seperti diberitakan sebelumnya, Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster. Uang yang diduga suap tersebut masuk ke rekening PT ACK senilai Rp9,8 miliar.
Uang itu kemudian ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yakni Ahmad Bahtiar dan Amri. Pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar. Uang itu diberikan untuk keperluan Edhy, istrinya Iis Rosita Dewi, Safri dan Andreau.
Tak hanya itu, uang tersebut digunakan Edhy dan istrinya belanja barang mewah di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Dengan mengeluarkan uang Rp750 juta, mereka membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV dan baju Old Navy. Selain itu, pada Mei 2020, Edhy turut diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.
Baca Juga: Kasus Suap Benih Lobster, KPK Periksa Istri Edhy Prabowo