- News
- Indonesia
Erick Thohir Berhentikan 7 Pejabat Eselon I Kementerian BUMN

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian eselon I Kementerian BUMN. Ada enam deputi satu sesmen yang diberhentikan.
“Hari ini, SK (Surat keputusan pemberhentian) sudah turun. Jadi, seluruh eselon I akan mendapatkan tempat baru,” kata mantan Deputi Pertambangan Industri Strategis, dan Media, Fajar Harry Sampurno, di Kementerian BUMN, Senin (18/11).
Berdasarkan Keppres nomor 160/TPA/2019 tertanggal 14 November 2019, ada tujuh orang menjabat eselon I di Kementerian BUMN yang sudah mendapatkan posisi baru sebagai dewan direksi di sejumlah perusahaan BUMN.
Imam Apriyanto yang sebelumnya menjabat Sekretaris Kementerian BUMN akan menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PIHC (Pupuk Indonesia Holding Company), Gatot Trihargo yang sebelumnya menjabat Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN akan ditempatkan sebagai Wadirut Perum Bulog.
Wahyu Kuncoro, Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi akan ditempatkan sebagai Wadirut PT Pegadaian (Persero). Hambra Samal, Deputi Infrastruktur Bidang Bisnis Kementerian BUMN, akan dialokasikan pada posisi Wadirut PT Pelindo II (Persero). Sedangkan Edwin Hidayat Abdullah, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata akan ditempatkan sebagai Wadirut PT Angkasa Pura II (Persero).
Selanjutnya Fajar Harry Sampurno, Deputi Bidang Usaha Pertambangan Industri Strategis dan Media akan menjabat Dirut PT Barata Indonesia (Persero). Berikutnya Aloysius Kik Ro, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN akan menempati posisi Dirut PT Danareksa (Persero).
Topic:
Just For You
TRENDING
- Rumah I Gusti Ngurah Askhara di Bali Sepi dan Jarang Pulang
- Jangan-jangan 5 Ciri Cinta Sejati Ini Justru Dimiliki Mantan Kamu
- Uji Kesabaran! 5 Cara Menguji Kadar Cinta Pasanganmu
- Begini Cara Ilmiah untuk Mengetahui Tingkat Kecintaan Kucingmu
- Berniat Banyu Pinaruh, Sumerta Terjebak di Arus Air Terjun Mabun
- Aturan Baru, KPU Izinkan Eks Napi Koruptor Maju Pilkada 2020
- Wajib Diingat! Susu Kental Manis Adalah Toping Makanan, Bukan Minuman
- 6 Cara Menyikapi Mantan yang Jadian Sama Saudara Sendiri
- 9 Fakta Dhea Natasya, Peraih Emas SEA Games 2019