TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PRIME-U Berganti Status, Semua Harus Periksa Data

Jangan telat ya!

Primakara University (Dok.IDN Times/Primakara University)

Denpasar, IDN Times – Berdiri sejak tahun 2013, Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Primakara Denpasar tahun ini resmi menjadi Universitas Primakara atau Primakara University atau PRIME-U. Kampus yang dikenal fokus mendukung startup muda dan industry kreatif ini membuka 2 fakultas dengan 7 program study.

Dengan bergantinya status kelembagaan tersebut, Wakil Rektor I Primakara University, Helmy Syakh Alam mengimbau agar mahasiswa dan alumni kampus segera memeriksa datanya masing-masing di sistem yang telah ditentukan.

Baca Juga: Tips Berkunjung untuk Momen Terbaik di Pantai Jerman Bali 

Baca Juga: 5 Fakta Unik Bunga Jepun Bali, Banyak Fungsi dan Manfaat

1. Mahasiswa dan alumni diharapkan memeriksa datanya masing-masing

Primakara University (Dok.IDN Times/Primakara University)

Wakil Rektor I Primakara University, Helmy Syakh Alam menyampaikan kepada mahasiswa, dan alumni STMIK Primakara serta Akademi Akuntansi Denpasar dalam kurun 5 tahun terakhir diminta untuk memeriksa kebenaran pelaporan data di laman PDDikti. Hal ini dikarenakan perubahan status kelembagaan kampus menjadi universitas.

"Karena perubahan bentuk institusi, kami berharap mahasiswa dan alumni STMIK Primakara serta Akademi Akuntansi Denpasar untuk memeriksa data diri di sistem PDDikti agar mengantisipasi kesalahan data," ungkapnya.

2. Langkah pemeriksaan data yang harus dilakukan

Ilustrasi mahasiswa (freepik.com/drobotdean)

Beberapa langkah yang harus dilakukan oleh mahasiswa dan alumni STMIK Primakara untuk pemeriksaaan data diantaranya:

  1. Data pada PDDikti terintegrasi dengan Penomoran Ijasah Nasional (PIN) dan Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL) yang digunakan untuk melakukan verifikasi kebenaran lulusan dan menjadi syarat pendaftaran pekerjaan di beberapa instansi terutama pemerintahan.
  2. Mahasiswa aktif dan alumni STMIK Primakara dan Akademi Akuntansi Denpasar diwajibkan untuk melakukan pengecekan data dengan mengunjungi laman PDDikti pada tautan https://pddikti.kemdikbud.go.id/ pada tombol search dan pilih pencarian spesifik.
  3. Mahasiswa dan alumni STMIK Primakara dan Akademi Akuntansi Denpasar yang sudah tercantum pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, tetapi terdapat kesalahan data dapat melakukan perbaikan pada tautan https://s.id/Perbaikandataprime paling lambat 20 Juli 2023 pukul 18.00 Wita.
  4. Apabila mahasiswa dan alumni tidak melakukan perbaikan data sesuai dengan ketentuan poin 2. Dan pada kemudian hari terdapat kesalahan data pada PDDikti, maka menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.
  5. Apabila terdapat pertanyaan dapat menghubungi Bagian Administrasi Akademik Kemahasiswaan Primakara University melalui WhatsApp di nomor 0857-9212-9266 pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat pukul 08.00 – 18.00 Wita)
Berita Terkini Lainnya