Sambut New Normal, Pelayanan Paspor dan Visa Resmi Dibuka Kembali

Pelayanan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19

Jakarta, IDN Times - Dalam menyambut new normal atau kenormalan baru, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan pihaknya telah menerapkan penyesuaian cara bekerja dengan menjaga protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Pelayanan publik yang selama ini ditutup pun mulai dibuka kembali.

"Pelayanan-pelayanan publik yang selama ini tertutup, mulai kami atur misalnya pelayanan paspor, visa, dan lain-lain yang khusus masuk kategori Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020, itu sudah mulai kita buka," kata Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa (9/6).

1. Kantor Imigrasi Jakarta Selatan melakukan penyesuaian cara kerja

Sambut New Normal, Pelayanan Paspor dan Visa Resmi Dibuka KembaliPetugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia beri handsanitizer pada pemohon paspor (IDN Times/Yurika Febrianti)

Ia menjelaskan, salah satu contoh dari cara kerja di era kenormalan baru sudah diterapkan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Pendaftaran online menjadi salah satu mekanisme yang diterapkan.

"Kanim Jaksel yang sebelumnya 200 per hari lebih kuotanya, kita bagi dua dan diatur karena pendaftaran online. Juga diatur kedatangannya, diatur jaraknya, dan semua petugas menggunakan protokol pakai masker, cuci tangan pakai sarung tangan," tuturnya.

Baca Juga: Cara dan Tips Membuat Paspor Lansia, Gak Perlu Antre Panjang

2. Yasonna menilai penyesuaian tersebut harus dilakuakn karena akhir dari pandemik tidak diketahui

Sambut New Normal, Pelayanan Paspor dan Visa Resmi Dibuka KembaliMenkum HAM Yasonna Laoly. (IDN Times/Debbie Sutrisna)

Menurut dia, penyesuaian cara bekerja adalah hal hang penting untuk dilakukan. Sebab, hingga saat ini belum diketahui kapan pandemik COVID-19 akan berakhir.

"Ini perlu supaya hidup berjalan dengan baik, tetapi tetap kita jaga. Belum tahu berapa lama lagi pandemi ini berlangsung, mudah-mudahan kita dapat menemukan vaksin atau pengobatannya. Sementara ini, kehidupan dengan tatanan baru dapat kita lakukan dengan baik," kata Yasonna.

3. Kemenkumham mengadakan rapid test secara drive thru bagi pegawainya

Sambut New Normal, Pelayanan Paspor dan Visa Resmi Dibuka KembaliRapid Test di Kalangan Pegawai KPK (Dok. KPK)

Terkait penerapan normal baru tersebut, Kemenkumham mengadakan rapid test atau tes cepat secara drive thru. Layanan tersebut diperuntukkan kepada pegawai Kemenkumham dan masyarakat umum sejak Senin (8/6) sampai Jumat (12/6) di Gedung Kemenkumham, Jakarta.

"Penerapan new normal dalam rangka COVID-19 bukan berarti bahwa pandemik COVID-19 telah selesai, kita masih terus berupaya memutus mata rantai penularan tersebut, salah satu caranya adalah dengan melakukan tes secara masif," tuturnya.

Baca Juga: Imigrasi Bali Masih Melayani Pembuatan Paspor Haji

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya