Ini Syarat Daerah Bisa Dikatakan Siap Beraktivitas dengan New Normal

Kasus positif harus alami penurunan hingga 50 persen

Jakarta, IDN Times - Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, sesuai rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), setiap negara harus menetapkan indikator kesehatan masyarakat untuk menentukan kesiapan daerah dalam melakukan aktivitas sosial dan ekonomi kembali. Selain itu, perlu diketahui bahwa setiap daerah memiliki gambaran kesehatan masyarakat yang berbeda-beda pula.

"Jadi kalau kita lihat, yang kita nilai adalah tiga aspek utama dari kesehatan masyarakat. Pertama adalah gambaran epidemiologi. Kedua dari surveillance kesehatan masyarakat, dan ketiga dari pelayanan kesehatannya," jelas Wiku saat live streaming dengan tema Adaptasi Norma Baru di Tengah Pandemi oleh Gugus Tugas COVID-19, Selasa (26/5).

1. Kesehatan masyarakat di sebuah daerah akan dinilai bagus apabila mengalami penurunan kasus sebanyak 50 persen

Ini Syarat Daerah Bisa Dikatakan Siap Beraktivitas dengan New NormalPedagang Pasar Kebon Semai Sekip Palembang mengikuti rapid test pasca meninggalnya satu rekan mereka suspect COVID-19. (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Ia menjelaskan, apabila dilihat secara indikator epidemiologi, kesehatan masyarakat di sebuah daerah dapat dikatakan bagus jika ada penurunan jumlah kasus. Penurunan jumlah kasus itu bisa dilihat selama dua minggu sejak puncak terakhir.

"Jadi ini kan gambarannya tiap daerah pasti berbeda, tiap kabupaten kota punya gambaran berbeda dan provinsi punya gambaran berbeda," ujarnya.

Penilaian bagus muncul jika selama dua minggu sejak puncak terakhir terjadi penurunan kasus sebanyak 50 persen.

"Jadi kalau tidak menurunnya 50 persen selama dua minggu itu belum bisa dianggap baik. Maka dari itu harus seluruh masyarakat, pemerintah, betul-betul menurunkan kasusnya dengan cara protokol kesehatan tentunya. Kalau orang menjalankan protokol kesehatannya secara kolektif, pasti jumlah kasusnya turun," ujarnya.

Bukan hanya kasus positif, Wiku menjelaskan penurunan jumlah ODP dan PDP juga harus turun sebanyak 50 persen. Penurunan yang dimaksud juga harus bersifat konsisten dalam jangka waktu dua minggu.

"Jadi semua diharapkan turun tapi konsisten turunnya selama dua minggu. Maka harus menjaga prestasi turun, bukan naik turun. Kalau kita lihatnya per hari bisa naik turun, tapi kalaul kita lihat per minggu nanti bisa kelihatan dia turun, datar, atau naik," tuturnya.

"Selain itu, jumlah yang meninggal dari kasus positif juga harus turun. Kalau ini gak ada target tapi harus turun terus," lanjutnya.

Baca Juga: Jelang New Normal, Jokowi Terjunkan Polri-TNI untuk Disiplinkan Warga 

2. Jumlah pemeriksaan laboratorium juga harus mengalami peningkatan

Ini Syarat Daerah Bisa Dikatakan Siap Beraktivitas dengan New NormalPedagang Pasar Kebon Semai Sekip Palembang mengikuti swab test pasca meninggalnya satu rekan mereka suspect COVID-19. (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Indikator kedua yaitu surveillance. Surveillance adalah memastikan jumlah pemeriksaan spesimen di laboratorium dan pemeriksaan lainnya terkait wabah juga meningkat. Sebab, penurunan jumlah kasus tidak akan benar-benar menggambarkan situasi kesehatan masyarakat yang sebenarnya apabila pemeriksaan sedikit.

"Jadi banyak diperiksa laboratorium tapi banyak yang negatif. Jangan sampai jumlah diperiksanya sedikit terus saja kelihatannya turun. Kalau enggak diperiksa kan nol lama-lama," tuturnya.

"Jadi pemeriksaan naik, yang positif harus kecil di bawah 5 persen," jelasnya.

3. Pelayanan kesehatan di daerah juga akan dihitung jumlahnya

Ini Syarat Daerah Bisa Dikatakan Siap Beraktivitas dengan New NormalIllustrasi petugas medis menggunakan APD lengkap. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Kemudian, indikator selanjutnya adalah pelayanan kesehatan. Pada indikator ini, pemerintah daerah harus memiliki data jumlah pelayanan kesehatan seperti alat pelindung diri (APD), tempat tidur untuk perawatan dan lainnya.

"Jadi ini datanya memang belum terkumpul dengan baik, tapi dengan partisipasi Pemda kita akan dapat datanya. Yang dimaksud adalah jumlah tempat tidurnya berapa, APD berapa ketersediaannya," ujarnya.

4. Pengukuran indikator tersebut akan menghasilkan peta risiko terhadap kenaikan kasus sebuah daerah

Ini Syarat Daerah Bisa Dikatakan Siap Beraktivitas dengan New NormalPasien berhasil sembuh dari COVID-19 (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Ia menjelaskan, setelah melakukan pengukuran kesehatan masyarakat melalui indikator tersebut. Maka, akan muncul sebuah peta risiko terhadap kenaikan kasus.

"Jadi kan harusnya berusaha supaya kasusnya tidak naik, karena kalau risikonya tinggi terjadi pergolakan tinggi, naiknya cepat. Tapi kalau yang sudah turun terus itu risikonya makin lama makin rendah jadi kalau ada gejala dikit makin rendah," ujarnya.

Ia memberikan contoh keadaan kesehatan masyarakat di wilayah Jakarta yang memiliki daerah dengan risiko sedang hingga tinggi. Dengan demikian, Jakarta tidak bisa dikatakan sebagai wilayah merah atau pun kuning.

"Itu tergantung tiap daerah, ini pakai angka (dari ukuran indikator) yang tadi dan seluruh Indonesia punya data seperti ini. Semakin baik laporannya, semakin sensitif digambarkan risikonya," jelasnya.

Cara menilai risiko selalu dari kalkulasi berbasis data dan bukan hanya asal menggunakan model, tuturnya. Data yang dimaksud adalah data laporan kasus per harinya dan data pemeriksaan laboratorium.

Ia mengingatkan, seluruh aspek masyarakat harus ikut serta membuat wilayahnya masuk ke zona aman atau zona hijau dari pandemik virus corona.

Baca Juga: [FOTO] Salat Idulfitri 1441 H di Berbagai Negara saat Pandemik

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya