Tidak Bisa Menarik Uangnya, Puluhan Warga di Klungkung Laporkan LPD

Warga sampai sekarang belum bisa menarik tabungannya

Klungkung, IDN Times - Beberapa warga Desa Dawan kelod datang ke Kepolisian Resor (Polres) Klungkung untuk melaporkan pelayanan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Dawan Kelod, Senin (24/5/2021) lalu. Mereka mengaku kesulitan untuk menarik tabungan di LPD tersebut. Bahkan mencurigai adanya penyelewengan, karena uang nasabah senilai sekitar Rp12 miliar di LPD tersebut tidak jelas keberadaannya.

Sebenarnya ada puluhan warga yang hendak datang ke Polres Klungkung. Namun karena pandemik, kepolisian membatasi enam orang perwakilan warga untuk melapor. Kasus ini cukup menggemparkan dan menjadi perhatian publik. Karena nilainya besar dan merugikan banyak nasabah.

1. Nasabah tidak dapat menarik uangnya sejak Februari 2021

Tidak Bisa Menarik Uangnya, Puluhan Warga di Klungkung Laporkan LPDIDN Times/Wayan Antara

Seorang nasabah yang juga warga Desa Dawan Kelod, I Kadek Budadarma, menjelaskan dirinya memiliki tabungan Rp52 juta di LPD Desa Adat Dawan Kelod. Ia hendak menarik tabungannya untuk memperbaiki rumah pada Februari 2021 lalu. Namun sampai sekarang tidak dapat menarik uangnya. Budadarma mengaku sudah berkali-kali menyambangi LPD Dawan Kelod, dan belum mengetahui secara pasti ke mana uangnya.

"Saya laporkan apa adanya. Saya menarik uang saya sendiri tidak bisa sejak Februari lalu. Sudah berkali-kali saya datang ke LPD," ungkap Kadek Budarma, Senin (24/5/2021).

Hal serupa diungkapkan oleh Wayan Dresta. Ia sejak bulan Maret 2021 berusaha menarik uang krama Banjar Delod Buug sebesar Rp400 juta. Hanya saja sampai sekarang belum menerima uangnya.

"Kami tidak tahu uang kami itu dikemanakan. Masih banyak lagi warga yang tidak bisa menarik uangnya," katanya.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS di Klungkung Dibuka Akhir Mei, Siapkan Dokumennya

2. Oknum pengurus LPD dilaporkan melakukan dugaan penggelapan dana nasabah sekitar Rp12 miliar

Tidak Bisa Menarik Uangnya, Puluhan Warga di Klungkung Laporkan LPDIDN Times/Wayan Antara

Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Ario Seno Wimoko, telah menerima laporan dari sekelompok warga Desa Dawan Kelod. Laporan itu terkait dugaan penyelewengan (Penggelapan) dana nasabah di LPD Dewa Dawan Kelod, dengan terlapor oknum pengurus LPD tersebut.

"Dari informasi awal yang kami terima, dugaan penyelewengan uang nasabah ini diestimasikan mencapai Rp12 miliar. Korbannya ada puluhan orang," terang Ario, Selasa (25/5/2021).

Selain dugaan penggelapan, pihaknya akan mendalami apakah ada unsur korupsi atau kerugian Negara dalam kasus ini. Karena adanya uang Negara dalam penyertaan modal awal dari LPD.

"Perjalanan kasus ini masih panjang. Kami dalami dulu, sembari koordinasi dengan BPK terkait audit kerugiannya," tambahnya.

Baca Juga: 4 Ruas Jalan di Nusa Penida Dibenahi, Nilainya Puluhan Miliar

3. Ketua LPD Dawan Kelod mengatakan adanya rush money

Tidak Bisa Menarik Uangnya, Puluhan Warga di Klungkung Laporkan LPDIDN Times/Wayan Antara

Ketua LPD Dawan Kelod, Ni Komang Wirianti, tidak menampik jika pada saat ini lembaga keuangan yang dikelolanya sedang bermasalah. Ia menegaskan, warga kesulitan menarik uang karena LPD Dawan Kelod mengalami rush money (Kondisi di mana para nasabah beramai-ramai menarik uang secara besar-besaran di satu bank). Sejak pandemik, warga beramai-ramai menarik uangnya. Sementara arus kas macet karena pandemik.

"Kami mengalami rush. Nasabah beramai-ramai menarik uangnya, sehingga kami tidak bisa melayani nasabah," ujar Wirianti ketika dikonfirmasi, Senin (24/5/2021) lalu.

Dirinya pun tidak menampik jika Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) telah melakukan audit ke LPD Dawan Kelod, dan hasilnya ditemukan adanya selisih sekitar Rp12 miliar.

Karena telah dilaporkan ke kepolisian, Wirianti menyerahkan sepenuhnya masalah ini ke proses hukum. Pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait LPD yang dipimpinnya.

"Saya sudah sempat dimintai klarifikasi oleh kepolisian terkait masalah ini," jawabnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya