Tiga Fraksi Pertanyakan Rencana Pemkab Klungkung Utang Rp13,5 Miliar

Terkait Keterlambatan Pembayaran Klaim BPJS Kesehatan

Klungkung, IDN Times - Sejumlah fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung menyampaikan pandangannya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Klungkung tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Klungkung tahun 2019.

Tiga fraksi menyoroti perihal rencana pinjaman daerah jangka pendek senilai Rp13,5 miliar untuk menutupi arus kas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung akibat keterlambatan pembayaran klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

1. Tiga fraksi menyoroti rencana Pemkab Klungkung utang Rp13,5 miliar

Tiga Fraksi Pertanyakan Rencana Pemkab Klungkung Utang Rp13,5 MiliarIDN TImes/Reza Iqbal

Pandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Klungkung yang dibacakan oleh I Wayan Misna, memaparkan perihal rencana pinjaman tersebut yang menggunakan model supply chain financing (SCF). Menurutnya, Model SCF adalah model yang disepakati oleh Pemerintah Pusat untuk menanggulangi defisit anggaran BPJS seluruh Indonesia, agar BPJS secara nasional mampu membayar klaim rumah sakit negeri maupun swasta yang bermitra dengan BPJS.

Dengan kondisi ini, BPJS yang seharusnya melakukan pinjaman dengan mitranya, bukan
daerah yang melakukan pinjaman jangka pendek untuk menutupi kekurangan kas Kabupaten Klungkung.

"Apa yang menjadi pertimbangan Saudara Bupati Klungkung sehingga Daerah yang melakukan pinjaman jangka pendek ini? Padahal seharusnya dilakukan oleh BPJS. Apakah pinjaman Daerah jangka pendek ini tidak rencana melanggar PP Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah?" jelas I Wayan Misna, Selasa (24/9).

Fraksi Hanura juga menyoroti hal serupa. Dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh Luh Andriani, juga ingin tahu lebih spesifik soal pinjaman jangka pendek Rp13,5 miliar untuk menutupi kekurangan arus kas pada RSUD Klungkung dengan model SCF.

“Kami juga ingin tahu teknis pinjaman dana talangan Rp13, 5 miliar tersebut agar spesifik lagi,” ungkap Andriani.

Sementara pandangan Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Wayan Widiana, mempertanyakan latar belakang pemikiran Bupati untuk melakukan pinjaman kepada pihak perbankan melalui skema SCF atas nama institusi lain.

Baca Juga: HPI Bali Wacanakan Moratoriun Nusa Penida, Pemkab Merasa Disalahkan

2. Nasdem menyoroti bedah rumah, sementara Golkar soroti bansos

Tiga Fraksi Pertanyakan Rencana Pemkab Klungkung Utang Rp13,5 MiliarFoto hanya ilustrasi. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Fraksi Nasional Demorkasi (Nasdem) justru menyoroti hal lain. Dalam pandangan fraksi yang dibacakan oleh Ida Ayu Made Gayatri, lebih menyoroti program bedah dan rehab rumah yang banyak tidak diselesaikan akibat adanya birokrasi yang ribet dan terkesan tumpang tindih antara Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang).

“Banyak masyarakat yang kecewa. Karena permohonan tersebut tidak cair tahun ini dan tahun berikutnya juga tidak muncul sehingga terjadi penumpangan usulan atau proposal,” jelasnya.

Sementara pandangan Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Wayan Mardana, lebih banyak menyoroti bantuan sosial (Bansos) dan bantuan siswa miskin. Karena belanja bansos yang semula pada APBD Induk 2019 sama sekali tidak dianggarkan. Kemudian dianggarkan 100 persen pada Ranperda APBD Perubahan Tahun 2019 sebesar Rp1,9 miliar yang digunakan untuk beasiswa miskin Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang dianggarkan pada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah selaku SKPD (Bukan selaku PPKD).

3. Suwirta menyebut cash flow terganggu karena keterlambatan klaim BPJS Kesehatan

Tiga Fraksi Pertanyakan Rencana Pemkab Klungkung Utang Rp13,5 MiliarBaju biru: Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, dalam pidato nota pengantar Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2019, menyampaikan kondisi keuangan Badan Layanan Umum RSUD Klungkung yang cukup terganggu akibat keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan.

Menurutnya, cash flow terganggu akibat penerimaan pendapatan yang direncanakan,  terlambat hingga beberapa bulan. Sementara tagihan supplier dan beban operasional tidak dapat ditunda. Mengatasi masalah itu, Pemkab berencana untuk melakukan pinjaman kepada pihak perbankan melalui skema SCF.

4. Tutupi bunga bank dengan denda BPJS Kesehatan

Tiga Fraksi Pertanyakan Rencana Pemkab Klungkung Utang Rp13,5 MiliarANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Strateginya nanti, pinjaman akan dilakukan menunggu klaim yang diajukan ke BPJS Kesehatan, jatuh tempo. Sehingga bunga yang dibayarkan kepada bank bisa ditutupi oleh denda, akibat keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan.

Pinjaman jangka pendek ini direncanakan sebesar Rp13,5 Miliar, dengan tiga kali periode pinjaman, atau rata-rata sebesar Rp4,5 Miliar dalam satu kali periode pinjaman. Proyeksi pendapatan denda sebesar Rp180 juta, dan bunga diasumsikan sebesar Rp162,25 juta.

Baca Juga: Sidak ke Nusa Penida, Suwirta Temukan Warung Dibangun di Tanah Negara

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya