Tiang dan Kabel Bikin Semrawut di Karangasem, Hanya 4 yang Berizin  

Beberapa tiang internet itu dipasang di badan jalan

Karangasem, IDN Times - Warga mulai mengeluhkan tiang dan kabel yang marak Karangasem sehingga bikin kesan semrawut. Beberapa bahkan terpasang di badan jalan. 

Selain mengganggu pemandangan serta terkesan semrawut, tiang itu juga membahayakan pengguna jalan. Dari maraknya tiang dan kabel itu, hanya beberapa yang mengantongi izin pemanfaatan badan jalan dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Perumaan dan Permukiman (PUPR- Perkim) Karangasem.

Baca Juga: Setubuhi Siswi SMP, Pelajar SMK di Karangasem Jadi Tersangka

1. Tiang provider di badan jalan bikin kesan semrawut

Tiang dan Kabel Bikin Semrawut di Karangasem, Hanya 4 yang Berizin  Tiang internet dipasang di badan jalan di Karangasem. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Seorang warga Kota Amlapura, Wayan Suparta (40) mengatakan, berkembangnya internet membuat maraknya tiang provider yang dipasang di wilayah Kota Amlapura. Namun tidak sedikit tiang-tiang tersebut dipasang sembarangan, yakni di badan jalan.

"Tiang-tiang provider yang dipasang di badan jalan itu, bikin kota terkesan kumuh," ungkap Suparta, Kamis (25/1/2024).

Seperti di Kota Amlapura, tepatnya di Utara Kantor DPRD Karangasem. Beberapa tiang provider tampak leluasa terpasang di badan jalan. Tidak ada aparat yang melakukan tindakan tegas terkait hal itu.

2. Hanya 4 provider yang mengantongi izin pemanfaatan badan jalan

Tiang dan Kabel Bikin Semrawut di Karangasem, Hanya 4 yang Berizin  Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas PUPR dan Perkim) Wedasmara (Dok.IDNTimes/istimewa)

Kepala Dinas PUPR-Perkim Karangasem, Wedasmara tidak menampik kondisi tersebut.  Menurutnya ada 11 provider yang memasang tiang jaringannya di badan jalan di Karangasem, namun, baru 4 provider yang mengantongi izin memanfaatkan badan jalan. 

"Itupun karena kita proaktif menghubungi pihak provider," ujar Wedasmara, Kamis (25/1/2024).

3. Belum ada penataan tiang jaringan provider yang dipasang di badan jalan

Tiang dan Kabel Bikin Semrawut di Karangasem, Hanya 4 yang Berizin  Pexels

Meskipun ada belasan tiang jaringan provider dipasang di badan jalan, Pemkab Karangasem belum bisa melakukan penertiban ataupun penataan. Sejauh ini, menurut Wedasmara, belum ada ketentuan atau aturan yang mengatur penataan tiang provider tersebut. 

Selama ini pihaknya hanya sebatas memproses, jika ada pihak provider yang mengajukan ijin untuk memanfaatkan badan jalan.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya