Social Distance, Para Pemuda di Klungkung Pesta Miras di Tempat Umum

Mereka juga menghidupkan musik kencang-kencang tengah malam

Klungkung, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klungkung membubarkan sekelompok pemuda yang tengah pesta minuman keras (Miras) di Parkiran Pura Jagatnata Klungkung, Minggu (22/3) malam.

Selain pesta miras di tempat umum, mereka juga menghidupkan musik kencang-kencang di tengah malam. Sehingga menganggu warga sekitar. Terlebih, Pemerintah Pusat membuat kebijakan social distance untuk mencegah penyebaran COVID-19 atau virus corona.

1. Warga melaporkan ada kelompok pemuda nongkrong pesta miras sambil menghidupkan musik kencang

Social Distance, Para Pemuda di Klungkung Pesta Miras di Tempat UmumDok.IDN Times/Istimewa

Kasatpol PP Klungkung, I Putu Suarta, mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari warga, bahwa ada kelompok pemuda yang melakukan pesta miras pada tengah malam di area Pura Jagatnata. Pemuda itu melakukan pesta miras dengan menghidupkan musik yang menganggu warga sekitar.

"Setelah kami cek, memang benar ada pemuda kumpul-kumpul nongkrong sambil minum miras. Bahkan mereka membawa speaker aktif. Kami bubarkan, karena sudah menganggu ketertiban umum. Apalagi saat ini ada kebijakan social distance," ujar Suarta.

Baca Juga: [BREAKING] WNA Pasutri di RSUD Tabanan Positif COVID-19

2. Langsung dibina agar tidak sembarangan di saat situasi seperti ini

Social Distance, Para Pemuda di Klungkung Pesta Miras di Tempat UmumIlustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Kata Suarta, Ppra pemuda berusaha melawan ketika petugas Satpol PP datang untuk membubarkannya. Satpol PP lalu bertindak tegas dengan menggiring mereka ke Kantor Satpol PP Klungkung untuk dibina.

"Di sana kami beritahu baik-baik, justru pemuda itu tidak merasa bersalah dan berusaha melawan petugas. Mereka lalu kami angkut ke Kantor Satpol PP, untuk kami bina malam itu juga," jelas Suarta.

Malam itu juga, Kasatpol PP datang ke kantor untuk melakukan pembinaan terhadap para pemuda tersebut.

"Saya langsung yang bina, agar tidak sembarangan di saat situasi seperti ini," tegasnya.

Baca Juga: 4 Cara Bikin Semprotan Disinfektan Ampuh Lawan Virus Corona, Aman kok!

3. Para pemuda diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulanginya kembali

Social Distance, Para Pemuda di Klungkung Pesta Miras di Tempat UmumIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Untuk memberikan efek jera, para pemuda diminta datang kembali ke Kantor Satpol PP Klungkung untuk menandatangani surat pernyataan, hari Senin (23/3) ini.

"Kami meminta mereka menandatangani surat pernyataan, bahwa mereka tidak akan lagi mengulangi perbuatannya," kata Suarta.

Suarta pun mengimbau agar warga ikut melaksanakan anjuran pemerintah untuk membatasi aktivitasnya.

"Jangan nongkrong seperti ini. Bila tidak ada keperluan mendesak, mending tinggal di rumah. Bantu pemerintah untuk mencegah corona ini mewabah," pintanya.

Baca Juga: 7 Cara Mencegah Penyebaran Virus Corona di Tempat Kerja Menurut WHO

4. Kegiatan senam di pusat kebugaran juga dibubarkan demi menghindari penyebaran COVID-19

Social Distance, Para Pemuda di Klungkung Pesta Miras di Tempat UmumIlustrasi (IDN TImes/Arief Rahmat)

Selain membubarkan pemuda pesta miras, Satpol PP Klungkung juga menghentikan kegiatan senam di pusat kebugaran wilayah Klungkung. Hal itu dilakukan karena senam tersebut melibatkan banyak orang.

"Pemilik pusat kebugaran itu lalu bersedia membubarkan aktivitasnya. Sekarang sudah tidak ada lagi," ungkap Suarta.

Baca Juga: 6 Cara Cuci Tangan yang Benar Pakai Sabun Atau Alkohol

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya